• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 27 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Poldasu Pulangkan Camat Padang Tualang, Kades dan Sekdes Besilam

Poldasu Pulangkan Camat Padang Tualang, Kades dan Sekdes Besilam

by bobsinabo
Minggu, 25 Juli 2021
in Hukum
20
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Poldasu terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), Camat Padang Tualang, Kades dan Sekretaris Desa (Sekdes) Bedilam akhirnya dipulangkan.

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi membenarkan ketiga pejabat itu tidak dilakukan penahanan.

bacajuga

Pelaku DC Aniaya Seorang Wanita Warga Bogor Hingga Tewas di Medan Kena Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Polda Sumut Bertindak Tegas dan Humanis, 39 Orang Diamankan Usai Ricuh Aksi Unras

Polda Sumut Ungkap Jaringan Antarprovinsi, Sita 10 Kg Sabu, 24.000 Butir Ekstasi, dan 150 Butir H5

“Iya. Mereka tidak dilakukan penahanan,” kata Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Minggu (15/7/2021).

Hadi mengatakan, penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait OTT terhadap pejabat asal Kabupaten Langkat itu.

“Masih didalami,” ujarnya.

Sebelumnya, tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Poldasu bekerja sama dengan Pempropsu melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) Camat Padang Tualang bersama Kepala desa (Kades) dan Sekdes, Jumat (23/7/2021).

Petugas melakukan OTT terhadap Kades Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat Ibnu Nasib (51) dan Sekdesnya Zainuddin (34) di Cabe Ijo Stabat.

OTT itu dipimpin langsung Wadir Reskrimsus Poldasu AKBP Patar Silalahi SIK dan AKBP Indra Uta Ritonga. Mereka diamankan diduga melakukan pemerasan terhadap toke Sere Wangi.

Dari haril OTT itu, petugas menyita barang bukti antara lain, kwitansi berikut uang sebesar Rp.33.900.000, serta surat pelepasan sertifikat tanah. (AViD/AR)

Related Posts

Thomas Tarigan, Kuasa Hukum Rahmadi
Hukum

Kuasa Hukum Terdakwa Rahmadi Bakal Hadirkan 2 Saksi Kunci Penangkapan di Toko Pakaian

Rabu, 27 Agustus 2025
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Gang Cempedak Tembung
Hukum

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Gang Cempedak Tembung

Senin, 25 Agustus 2025
Diduga Aniaya Tahanan, Brigadir AS Dilaporkan ke Polrestabes Medan
Hukum

Diduga Aniaya Tahanan, Brigadir AS Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Minggu, 24 Agustus 2025
Asril Siregar (kiri) dan Mantan Majikannya, Eks Kabagwassidik Polda Sumut
Hukum

Uang Perdamaian Rp250 Juta Raib, Eks Kabagwassidik Polda Sumut ‘Diseret’ ke Jakarta

Minggu, 24 Agustus 2025
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Jalan Lampu 1 Medan
Hukum

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Jalan Lampu 1 Medan

Sabtu, 23 Agustus 2025
Ahmad Sahroni Soroti Kekerasan Polisi di Sumut terhadap Rahmadi 
Hukum

Ahmad Sahroni Soroti Kekerasan Polisi di Sumut terhadap Rahmadi 

Sabtu, 23 Agustus 2025
Promo UMKM Gratis

Warta Populer

  • Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Muda Golkar Tolak Munaslub dan Waspadai Bisikan Sesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Aniaya Tahanan, Brigadir AS Dilaporkan ke Polrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacar Aldi, Korban Pembacokan Begal di Lahan Garapan Desa Sampali Diduga Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani