Medan (Pewarta.co)-Setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Poldasu terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), Camat Padang Tualang, Kades dan Sekretaris Desa (Sekdes) Bedilam akhirnya dipulangkan.
Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi membenarkan ketiga pejabat itu tidak dilakukan penahanan.
“Iya. Mereka tidak dilakukan penahanan,” kata Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Minggu (15/7/2021).
Hadi mengatakan, penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait OTT terhadap pejabat asal Kabupaten Langkat itu.
“Masih didalami,” ujarnya.
Sebelumnya, tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Poldasu bekerja sama dengan Pempropsu melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) Camat Padang Tualang bersama Kepala desa (Kades) dan Sekdes, Jumat (23/7/2021).
Petugas melakukan OTT terhadap Kades Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat Ibnu Nasib (51) dan Sekdesnya Zainuddin (34) di Cabe Ijo Stabat.
OTT itu dipimpin langsung Wadir Reskrimsus Poldasu AKBP Patar Silalahi SIK dan AKBP Indra Uta Ritonga. Mereka diamankan diduga melakukan pemerasan terhadap toke Sere Wangi.
Dari haril OTT itu, petugas menyita barang bukti antara lain, kwitansi berikut uang sebesar Rp.33.900.000, serta surat pelepasan sertifikat tanah. (AViD/AR)