Medan (Pewarta.co)-Satreskrim Polrestabes Medan menembak tiga spesialis pembobol brankas antar provinsi, dua di antaranya merupakan warga Percut Sei Tuan.
Informasi dihimpun pewarta.co Sabtu, (5/5/2018) menyebutkan, tersangka yang dimaksud berinisial SA (33), warga Jalan Sukarukun, Bagan Sinembah, Bagan Batu Riau, P (39) dan I (38).
Dua nama terakhir merupakan warga Jalan Pembinaan Lorong III Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Ketiganya ditembak karena tidak mengindahkan tembakan peringatan saat berupaya kabur ketika dibekuk petugas
“Tiga pembobol brangkas dipelor. Tindakan tegas itu dilakukan petugas Polrestabes Medan terhadap tiga orang pelaku spesialis pembobol brankas antar provinsi karena saat ditangkap mereka berusaha melarikan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira yang didampingi Wakasat Reskrim, Kompol Ronni Bonnic dan Kanit Pidum.
Dijelaskan Putu, sebelum ditangkap dari kawasan perkebunan Pasar X Jalan Sopoyono Dusun 18, Desa Saentis, Percut Sei Tuan, para pelaku ‘sukses’ membobol kantor PT NSC Finance, Jalan T Amir Hamzah Nomor 9-C, Sei Agul pada hari Kamis 26 April 2018 bulan lalu.
Saat itu, korban yang tidak rela kehilangan uang tunai Rp.1.144.000, 3 BPKB, selembar ATM BCA, 4 buah giro dan dokumen dokumen penting lainnya langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolrestabes Medan.
“Menindaklanjuti laporan korban, polisi kemudian menyelidiki dan mendapat informasi ada sebuah mobil Toyota Avanza di kawasan perkebunan Pasar X Jalan Sopoyono Dusun 18, Desa Saentis, Percut Sei Tuan. Selanjutnya petugas meringkus para pelaku,” jelas orang nomor satu di Satreskrim Polrestabes Medan ini.
Selai itu, diterangkan Putu, usai mengamankan ketiganya, petugas menginterogasi pelaku yang merupakan resedivis ini mendapat keterangan jika aksi nekat mereka membongkar brankas didukung dua rekannya berinisial M dan H.
“Tersangka P ini merupakan residivis dalam kasus pencurian tahun 2013 dan keluar tahun 2015. Sementara tersangka I residivis pernah terlibat kasus narkoba tahun 2014 dan keluar tahun 2017,” terang Putu seraya mengatakan tengah memburu dua rekan pelaku lainnya.
Selain itu, mantan Kasubdit III/Tipikor Dirreskrimsus Polda Sumut ini menambahakan, dari hasil interogasi, para pelaku sudah menjalankan aksinya di beberapa lokasi anatara laian di Jalan T Amir Hamzah Medan Barat, Jalan Jamin Ginting, Pancurbatu, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Medan-Tebingtinggi, Matapao Sergai, Jalan Medan-Lubukpakam.
Kemudian Jalan Rantauparapat, Labuhanbatu, 3 kali beraksi di Pekan Baru-Riau dan di Pematangsiantar.
”Para pelaku telah berulang kali melakukan aksi serupa di berbagai lokasi. Oleh sebab itu, kita ingatkan agar kedua pelaku yang masih buron untuk menyerahkan diri sebelum kita mengambil tindakan tegas,” tandasnya. (rks)