Batubara (Pewarta.co)-Istri yang tak bisa hidup susah, akhirnya semangkin susah dengan mendekam di penjara.
Sempat menghebohkan Kota Tanjung tiram kab. Batu bara dengan terbakarnya Tiga rumah dan mengawatirkan seluruh pemukiman pesisir pantai Tanjung tiram yang hampir berjumblah ribuan penduduk rumah semi permanen dan rumah kayu pada Selasa malam dua pekan lalu ,
Fitri (34) warga desa Boga , Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara , Sangat kesal dengan suaminya yang tidak bisa memenuhi kebutuhannya membakar rumahnya sehingga sempat menghanguskan 3 rumah ,
Menurut keterangan warga dan tetangga tersangka, sang istri kerap sekali memarahi suami saat pulang kerumah dan meminta cerai karena tidak mencukupi kebutuhan rumahtangganya sehingga sering sekali meminta rumah untuk dijual agar bisa dibagi atas warisan gono-gini .
Namun sang suami tidak pernah mau memenuhi harapan sang istri tersebut. Karna kesal dengan jawaban sang suami yang tidak mau menceraikannya disebabkan takmau anak anak menjadi korban, Fitri yang suda dirasuki iblis membakar rumahnya ,
Keterangan yang di himpun dalam Infestigasi Dua pekan lalu saat kejadian kebakaran di desa Boga Tanjung tiram Salah seorang warga ( Fs ) mengatakan.
Sempat 2 kali Fitri membakar rumahnya , yang pertama pada sore hari , Fitri membakar garden rumah nya namun diketahui suaminya hingga niatnya gagal. Padahal kalau saja sempat rumahnya terbakar saat itu angin bertiup sangat kencang , sudah bisa dipastikan akan bisa membakar seluruh rumah yang ada di Desah ini karna rumah nelayan kebanyakan terbuat dari kayu ,
“Kedua kalinya Fitri melakukan aksi pembakan rumah nya pada pukul 19.00wib dengan membakar kasur tidurnya hinga terjadi jebakan besar yang menyebabkan hangusnya 2 rumah dan satu rumah sengaja kami hancurkan karna untuk menghabat api menjalar kerumah warga lain di sini, tenyata kami Masi dilindungi yang maha kuasa sebab angin pada malam itu tidak bertiup kencang dan kami waraga boga seluruhnya bergotongroyong memadamkan api,” ungkap FS.
Sementara dalam keterangan pers pada pada Senin (1/3/2021), Fitri mengaku perbuatanya.
“Saya tidak menyesal telah melakukanya dalam keadaan normal Fitri dengan gampang menjawab pertanyaan awak media,” katanya. (red)