• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 6 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Kinara Dihadiahi Boneka Polwan

oleh NiahLubis
Rabu, 19 April 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut, Tak Berkategori
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Usai berhasil mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga di Mabar beberapa waktu lalu, personel Jahtanras Ditreskrimum Poldasu, menjenguk Kinara (4) bocah yang selamat dari keganasan Andi Lala di RS Bhayangkara Medan, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (18/4/2017) siang.

Direktur Reskrimum Poldasu, Kombes Pol Nurfallah mengatakan kondisi Kinara mulai berangsur membaik. Sesuai hasil penyelidikan tim Labfor, Kinara dipukul dengan menggunakan benda tumpul benar adanya.

bacajuga

Polsek Percut Sei Tuan Ungkap Kasus Pembunuhan

Kombes JE Isir : “Tidak Ada Tempat Penjahat di Kota Medan”

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Di Serdang Bedagai Yang Mayatnya Dibuang Ke Parit “Pelaku Ayah dan Anak diciduk di Pekanbaru”

“Alhamdulillah sudah dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara. Saya lihat sudah membaik. Apa yang disampaikan tim forensic, korban diduga dipukul pada bagian kepala dan mata korban ternyata benar adanya,” ungkapnya.

Dalam kunjungan tersebut, Nurfallah memberikan hadiah sebuah boneka polwan untuk memberikan motivasi.

“Boneka polwan untuk memotivasi Kinara. Dia masih terlalu kecil dan masih sangat membutuhkan perhatian,” ujar Nurfallah.

Dalam kunjungan tersebut, awalnya Kinara tampak murung dengan kehadiran puluhan personel Jahtanras Poldasu. Namun, setelah Nurfallah memberikan sebuah boneka polwan, Kinara lalu tersenyum dan duduk di tempat tidurnya.

Kinara sebelumnya menjalani operasi di bagian kepala akibat mendapat pukulan hebat dari benda tumpul yang dilakukan Andi Lala di RS Adam Malik Medan.

Sementara, Wakil Kepala RS Bhayangkara Medan, AKBP Zulkhairi menyatakan kondisi kesehatan Kinara pascaoperasi kepala telah stabil. Sehingga sudah bisa dipindahkan ke RS Bhayangkara.

“Usai menjalani operasi bedah syaraf di kepala di Adam Malik, maka selama tahap pemulihan, Kinara akan dirawat oleh tim medis bekerja sama dengan psikolog untuk menyembuhkan traumanya,” jelas Zulkhairi.

Ia menjelaskan Kinara butuh waktu hingga dua pekan untuk mengembalikan kondisinya normal seperti semula.

Kinara mendapat pemberian boneka polwan dari Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah di RS Bhayangkara, Selasa (18/4/2017). (red)

Berita Sebelumnya

Polrestabes Medan Resmi Menahan Anthoni Hutapea Penista Nabi Muhammad SAW

Berita Selanjutnya

Kejiawaan Andi Lala Diperiksa

BeritaLainnya

Medan

Heboh, Seorang Wanita Tionghoa Tewas Melompat Dari Ruko di Jalan Brigjen Katamso Medan

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Kuasa Hukum TSO : Mendagri harus Tegas soal Jabatan Bupati Palas

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Sambut HUT Ke-15, Gerindra Sumut Tanam 18 Ribu Pohon  

Senin, 6 Februari 2023
Sumut

Kakanwil Kumham Sumut Ikuti Rakornis Balitbang Hukum dan HAM

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Polrestabes Medan Kawal Unras Massa Partai Buruh di DPRD Sumut

Senin, 6 Februari 2023
Medan

12 Panwaslu Kelurahan Desa di Kecamatan Onan Ganjang Humbahas Diminta Jaga Netralitas

Senin, 6 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Personel Polsek Kotanopan Seberangkan Pelajar 

Senin, 6 Februari 2023

Heboh, Seorang Wanita Tionghoa Tewas Melompat Dari Ruko di Jalan Brigjen Katamso Medan

Senin, 6 Februari 2023

Kuasa Hukum TSO : Mendagri harus Tegas soal Jabatan Bupati Palas

Senin, 6 Februari 2023

Gus Irawan Ajak Kader Semangat Menangkan Gerindra dan Prabowo

Senin, 6 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Personel Polsek Kotanopan Seberangkan Pelajar 

Senin, 6 Februari 2023

Heboh, Seorang Wanita Tionghoa Tewas Melompat Dari Ruko di Jalan Brigjen Katamso Medan

Senin, 6 Februari 2023

Kuasa Hukum TSO : Mendagri harus Tegas soal Jabatan Bupati Palas

Senin, 6 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani