• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 10 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home Politik
Calon Wakil Bupati Tapsel akan diganti ?

Calon Wakil Bupati Tapsel akan diganti ?

by Redaksi
Minggu, 1 September 2024
in Politik
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Tapsel (Pewarta.co)-Ketua KPU Tapanuli Selatan (Tapsel) Zulhajji Siregar memberikan jawaban, terkait bilamana terjadi salah satu bakal pasangan calon bupati maupun wakil bupati yang sudah mendaftar di wilayah kerjanya berganti atau diganti.

“Pergantian (mengganti) calon kepala daerah di Pilkada 2024 tak ada masalah. Boleh-boleh saja, ada regulasi jelas yang mengaturnya Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024,” ujar Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar, Minggu, (1/9/2024).

bacajuga

Kader Minta DPP Evaluasi Ketua DPW PKB Sumut

Silaturahmi Syawal DPD Hanura Sumut Jadi Magnet Politik Lintas Partai: El Adrian Shah Tampilkan Figur Pemersatu

Paslon Amir-Jiji Apresiasi MK yang Tolak Gugatan Pilkada Binjai

Disampaikan, pada pasal 126 ayat (1) PKPU nomor 8 tahun 2024 jelas menyebut partai politik atau gabungan partai politik maupun calon perseorangan dapat melakukan penggantian pada tahapan pendaftaran pasangan calon.

Tentu dalam hal ini diakibatkan berhalangan tetap; dan/atau, dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, serta dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan.

“Berhalangan tetap sebagaimana dimaksud yakni meliputi keadaan meninggal dunia atau tidak mampu melaksanakan tugas secara permanen. Pada PKPU nomor 8 tahun 2024 inikan sudah jelas diatur. Pergantian calon diperbolehkan,” kata Zulhajji.

Penting diketahui publik, lanjut Zulhajji, sesuai jadwal tahapan, pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU pada Kamis 5-6 September 2024.

Lalu, mulai 6-8 September 2024, KPU nantinya memberi waktu perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti baik oleh partai politik/gabungan partai politik pun calon perseorangan.

“Setelahnya KPU akan melakukan tahapan penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti pada 6-14 September 2024,” pungkasnya.

Informasi sebelumnya, Bakal Calon Wakil Bupati Tapsel priode 2024-1029 dalam keadaan sakit stroke diperkirakan dianya tidak akan sanggup mengemban tugas sebagai wakil. (Rts)

Previous Post

BKD Asahan Gelar Bimtek Simpegnas

Next Post

Tabrakan 2 Sepeda Motor, 1 Meninggal di Padangsidimpuan

Related Posts

Kader Minta DPP Evaluasi Ketua DPW PKB Sumut
Politik

Kader Minta DPP Evaluasi Ketua DPW PKB Sumut

Rabu, 23 April 2025
Silaturahmi Syawal DPD Hanura Sumut Jadi Magnet Politik Lintas Partai: El Adrian Shah Tampilkan Figur Pemersatu
Politik

Silaturahmi Syawal DPD Hanura Sumut Jadi Magnet Politik Lintas Partai: El Adrian Shah Tampilkan Figur Pemersatu

Jumat, 18 April 2025
Paslon Amir-Jiji Apresiasi MK yang Tolak Gugatan Pilkada Binjai
Politik

Paslon Amir-Jiji Apresiasi MK yang Tolak Gugatan Pilkada Binjai

Selasa, 4 Februari 2025
Pengamat Politik: Pelantikan Bupati Terpilih Aceh Besar Bakal Terkendala Dana
Politik

Pengamat Politik: Pelantikan Bupati Terpilih Aceh Besar Bakal Terkendala Dana

Minggu, 26 Januari 2025
Terkait Pelantikan Bupati se-Aceh, Alja Yusnadi: Sebaiknya Dilaksanakan 10 Februari Melalui Paripurna DPRK
Politik

Terkait Pelantikan Bupati se-Aceh, Alja Yusnadi: Sebaiknya Dilaksanakan 10 Februari Melalui Paripurna DPRK

Senin, 13 Januari 2025
Pilkada Simalungun, Petahana RHS-AZI Keok Dibantai Anton-Benny 
Politik

Pilkada Simalungun, Petahana RHS-AZI Keok Dibantai Anton-Benny 

Kamis, 5 Desember 2024
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani