Padangsidimpuan (Pewarta.co)-Halil Efendi Daulay mengalami luka berat, termasuk memar di mata sebelah kiri, darah yang keluar dari telinga, dan penurunan kesadaran dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Kota Padangsidimpuan. Sementara itu, Rizky Ramadhan Harahap mengalami luka robek di jari kelingking kaki kanan dan menerima perawatan di klinik setempat.
Informasi yang diperoleh kematian Halil Efendy Daulay (54) akibat dua kenderaan bertabrakan di lokasi kejadian, Jalan Perintis Kemerdekaan, di Lingkungan III, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan dekat SMA Negeri 3 kota Padangsidimpuan Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB di mana sepeda motor Honda Vario hitam pelat BB 2769 FP yang dikendarai Rizky Ramadhan Harahap (17) bertabrakan dengan sepeda motor Supra X hitam tanpa pelat, yang dikendarai oleh Halil Efendi Daulay (54).
“Kejadian tersebut benar terjadi dan sudah ditangani, dari hasil pemeriksaan polisi sementara Rizky Ramadhan Harahap diduga kurang hati-hati dalam berkendara dan tidak memperhatikan situasi lalu lintas dan laka ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna melalui Kasatlantas, AKP Rianto Polman Pasaribu.
Usai kejadian, lanjut Kasatlantas, kedua korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan. Dan sejumlah saksi dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dalam kasus ini.
“Kerugian material yang ditimbulkan dari kecelakaan ini diperkirakan sebesar Rp1.500.000. Para saksi kejadian termasuk Yogi Hendi Sanjaya dan Abdul Rahman telah memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut,” beber Polman.
Untuk mewujudkan zero kecelakaan, Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Rianto Polman Pasaribu mengimbau kepada pengendara di Kota Padangsidimpuan untuk menggunakan helm SNI saat berkendara.
Dikatakannya, fungsi helm bukan hanya sebagai aksesoris dan melindungi seluruh bagian kepala dari depan hingga belakang.
Tapi juga sebagai perlindungan utama bagi kepala pengendara saat berkendara di jalan raya.
“Kecelakaan dapat terjadi kapan saja. Dengan memakai helm, dapat mengurangi resiko cedera serius pada kepala,” ujar AKP Rianto Polman Pasaribu.
Kasatlantas juga mengimbau masyarakat Kota Padangsidimpuan dalam berkendara selalu taat mematuhi peraturan lalu lintas.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.
“Lengkapi surat-surat kendaraan, pakai helm SNI dan patuhi peraturan lalu lintas. Mari bersama-sama kita jadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” pinta Rianto.
Di lapangan, lanjut Kasat Lantas masih banyak pengguna roda dua di Kota Padangsidimpuan yang baik siang dan malam hari tidak menggunakan helm bahkannada yang tidak.memounyai kampu ownerabgan saat berada di jalan raya, dan juga tidak patuh peraturan lalu lintas.(Rts)