Tanjungbalai (Pewarta.co)-Usai Shalat Jumat di Masjid Kota Tanjungbalai, Jumat (11/11/2022), personel Polres Tanjungbalai meluangkan waktu berkumpul dengan jemah mesjid sembari mendengarkan curhatan terkait keamanan ketertiban masyarakat di lingkungannya.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM dalam Keterangannya kepada wartawan yang ditemui di ruangan kerjanya mengatakan, guna untuk mengetahui situasi Kamtibmas di Kota Tanjungbalai usai melaksanakan Salat Jumat, personel meluangkan waktunya berkumpul dengan warga jemaah untuk lebih dekat mendengar/ mengetahui situasi Kamtibmas guna mengambil langkah yang tepat mengatasi situasinya agar kehidupan sosial warga dapat berjalan lebih baik lagi.
Pada hari ini, sesuai laporan dari personel yang menerima Curhatan dari warga yakni Kapolsek Tanjungbalai Selatan Kompol Sahrul SH, MH didampingi Bhabinkamtibmas Briptu Panji AS di Mesjid Nurul Iman Kecamatan Tanjungbalai Selatan, jemaah menyampaikan agar personel lebih meningkatkan patroli malam hari agar warga yang berniat jahat tertunda melaksanakan niat jahatnya.
Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Datuk Bandar Iptu Eko AR, SH, MH menerima Curhatan jemaah Bapak Ardi Ritonga di Masjid Ulubiyah Kecamatan Datuk Bandar menyampaikan agar Warnet yang beroperasi sampai tengah malam yang rentan dijadikan tempat berjudi Online dan juga peredaran Narkoba agar ditertibkan.
Lalu, Kapolsek Sei Tualang Raso Iptu AE Rambe menerima Curhatan dari Bapak Fahri Nasution agar personel Polsek Sei Tualang Raso lebih sering melaksanakan patroli dialogis di wilayah Sei Tualang Raso guna mencegah niat pelaku kejahatan tertunda melaksanakan niatnya.
Menurut Kapolres Tanjungbalai, telah menyampaikan kepada personel yang telah mendengarkan Curhatan warga agar segera menindaklanjutinya, lakukan yang terbaik agar warga Kota Tanjungbalai merasa nyaman dan aman melaksanakan aktivitasnya dan juga ketika sedang melaksanakan istirahat di kediamannya
Ditambahkan oleh Yusuf bahwa, Polres Tanjungbalai telah menyediakan Sarana Coll Center yang dapat dihubungi Setiap Saat 1X24 Jam yaitu Nomor Telepon 110 (Bebas Pulsa) dan Nomor Aplikasi WhtsApp Pengaduan Masyarakat Presisi (Dumas) Polres Tanjung Balai, 082163251197
Silahkan Warga melaporkan tentang Gangguan Kamtibmas yg dialaminya.
Kemudian juga dapat menghubungi nomor Aplikasi WhatsApp: Polsek Teluk Nibung 082164598844, Polsek Tanjungbalai Selatan 081262134303, Polsek Datuk Bandar 082161857928, Polsek Seitualang Raso 082162908371, dan Polsek Tanjungbalai Utara 082164833142. (red)