Tanjungbalai (Pewarta.co)-Guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran lalu lintas, personel Polres Tanjungbalai melaksanakan blue light patrol dan penjagaan arus lalu lintas di beberapa lokasi wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Rabu (29/6/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, kegiatan yang dilakukan personel Polres Tanjungbalai yaitu blue light patrol dan penjagaan adalah sebagai bentuk kegiatan preventif yang bertujuan sebagai implementasi program apak Kapolda yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada malam hari, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas dan yang sudah beristirahat.
Selain mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada Malam Hari, juga mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti balap liar atau kebut- kebutan yang dilakukan oleh para remaja atau pemuda, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Sasaran atau lokasi kegiatan adalah di daerah atau Jalan yang merupakan rawan kecelakaan, rawan balap liar dan rawan kejahatan jalanan seperti di Jalan Jend. Sudirman Bundaran SMP Kota Tanjungbalai. Jalan Jend. Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai dan Jalan Jend. Sudirman Simp. Pancakarsa Kota Tanjungbalai.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung situasi aman, lancar dan kondusif, tidak ditemukan pelanggaran lalu lintas seperti balap liar, kejahatan jalanan dan kecelakaan lalu lintas. “Personel yang melaksanakan kegiatan yaitu Satuan Lalu Lintas dan Satuan Sabhara Polres Tanjungbalai,” tukas AKP AD. Panjaitan. (red)