Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satpolair Polres Tanjungbalai, diawaki team regu I Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S menggunakan Kapal Patroli II- 1014 Sat Polairud Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan, Minggu (8/1/2023).
Patroli perairan yang rutin dilaksanakan ini demi mencegah masuknya narkoba, PMI ilegal, barang ilegal dan narkoba melalui jalur perairan wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatpolairud AKP T Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan, pada Senin (9/1/2023) pukul 00.27 WIB Kapal Patroli II- 1014 Satpolairud Polres Tanjungbalai diawaki tim regu I melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi/koordinat :
N = 2° 59′ 53,54963″ E = 99° 48′ 46,08158″. Beberapa menit pengejaran kapal tersebut dapat dihentikan kemudian dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan kapal KM. Alam Jaya GT. 8 No. – . dinakhodai Julham dengan jumlah penumpan enam orang, dokumen Kapal Lengkap, bermuatan fiber berisi ikan dan tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
Kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memeriksa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dalam berkerja di laut. (red)