Tanjungbalai (Pewarta.co)-Satpolairud Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli di Perairan Tanjungbalai Asahan pada Senin malam (4/4/2022) pukul 20.00 WIB sampai Selasa pagi(5/4/2022) pukul 08.00 WIB.
Dalam keterangannya, Selasa, (5/4/2022), Kasatpolairud AKP T Sianturi mengatakan, kegiatan patroli itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi dan mengawasi Keluar masuk Kapal yang membawa barang yang melanggar hukum maupun yang membawa TKI ilegal.
Personel yang melaksanakan Patroli yakni Tim Regu IV yang diawaki Aiptu Holid dan Aipda Butar-butar dengan menggunakan Kapal Patroli KP.II-1023 Sat Polairud Polres Tanjungbalai.
Sianturi mengatakan, ketika Tim Patroli Sat Polairud hendak melakukan istirahat sambil memantau kapal yang berlayar pada Selasa (5/4/2022) pukul 00.26 WIB dan Lego Jangkar di Koordinat N : 2° 59′ 6.57″ E : 99° 48′ 27.606″ melihat kapal yang dari Tanjungbalai menuju ke laut dan kemudian melakukan Pengejaran dan berhasil memberhentikan kapal tersebut pada pukul 00.29 WIB di posisi/koordinat :
N : 2° 59′ 18.81″ E : 99° 48′ 27.265″.
Kapal yang diberhentikan tanpa nama dan Selar GT.- No.- dinakhodai oleh Budiman, ABK 7 orang, sebelum personel melakukan pemeriksaan pada kapal, personel Sat Polairud terlebih dahulu melakukan pemeriksaan suhu tubuh orang yang berada di kapal tersebut.
Setelahnya dilanjutkan pemeriksaan pada kapal dengan hasil ditemukan dokumen kapal tidak lengkap dan telah diperingatkan agar mengurusnya ke Syahbandar, menghimbau agar selalu waspada dalam keselamatan berlayar di laut, bermuatan fiber berisi belanjaan, air dan es dan tidak ada ditemukan barang ilegal atau yang melanggar hukum.
Ditambahkan Sianturi, dalam rangka menekan dan mengedalikan penyebaran Covid-19 varian baru Omicron, personel Sat Polairud dalam lelaksanaan patrolinya, selalu mengedukasi dan menghimbau warga nelayan/awak kapal yang diberhentikan tentang Protokol Kesehatan (Prokes) agar warga disiplin Prokes melaksanakan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan melaksanakan Vaksin Dosis Lengkap yaitu Dosis 1, 2 dan Dosis 3 (Boster) setelah 3 bulan melaksanakan Dosis 2.
“Pelaksanaan patroli selesai pada pukul 08.00 WIB, situasi perairan dalam keadaan aman dan kondusif,” tandas Sianturi. (red)