Tanjungbalai (Pewarta.co)-Satpolair Polres Tanjungbalai kembali melaksanakan public speaking berupa sosialisasi adaptasi kebiasaan baru tentang pencegahan penularan Covid-19 kepada awak nelayan Kota Tanjungbalai,
“Awak nelayan diimbau tetap mentaati peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, dan hindari kerumunan, ” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (23/11/2020).
Putu menyebutkan, imbauan itu disampaikan saat petugas patroli dengan kapal patroli yang diawaki Tim Regu II Bripka Khoiruddin dan Brigpol SY Napitulu berpatroli di Perairan Tanjung Balai Asahan, Minggu (22/11/2020) sekitar pukul 20.00 WIB sampai Senin (23/11/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.
Menurutnya, patroli di perairan Tanjungbalai untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal diduga mengangkut TKI dan kapal diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar/masuk melalui perairan Tanjungbalai.
Dalam patroli itu juga petugas patroli melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari arah laut dan berhasil dihentikan.
Petugas patroli melakukan pemeriksaan suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan.
Dilanjutkan dengan pemeriksaan kapal yang hasilnya dokumen kapal lengkap, jumlah ABK/penumpang 7 orang, dan muatan kapal berupa piber berisi ikan basah ,dan tidak ditemukan barang – barang yg ilegal atau yang melanggar hukum.
“Awak kapal sebelum berlayar agar terlebih dahulu memeriksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, dan melengkapi dan membawa alat-alat kelengkapan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, APAR, dan kotak P3K,” pesannya. (red)