Tanjungbalai (Pewarta.co)-Satpolair Polres Tanjungbalai berpatroli memantau Perairan Tanjungbalai yang berada di wilayah hukumnya selama 1 x 24 jam, Selasa (22/12/2020) pukul 20.00 WIB sampai Rabu (23/12/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapal patroli yang diawaki Tim Regu II Bripka Khoiruddin dan Brigpol SY Napitupulu tetap bertugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal diduga mengangkut TKI dan kapal diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjung Balai.
Sambil melakukan pengawasan, petugas juga melaksanakan Public Speaking berupa sosialisasi adaptasi kebiasaan baru tentang pencegahan penularan virus corona kepada masyarakat nelayan Kota Tanjungbalai.
Petugas patroli meminta kepada masyarakat nelayan tetap mentaati imbauan pemerintah tentang protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, dan hindari kerumunan. Selanjutnya menerapkan pola makanan sehat dan istirahat yang teratur.
Bila berlayar tetap memeriksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, dan melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, Ring boy, APAR dan Kotak P3K.
Awak nelayan diajak menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan membantu petugas Sat Polair untuk memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti TKI Ilegal yang masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal seperti Ballpress dan narkoba.
Sekitar pukul 05.20 WIB, petugas patroli mengejar satu unit kapal yang datang dari arah laut Tanjungbalai dan berhasil dihentikan. Awak kapal yang berjumlah 5 orang diperiksa suhu tubuh dengan menggunakan alat Termo Scan.
Kemudian memeriksa dokumen kapal yang hasilnya lengkap, muatan kapal ini berupa piber berisi ikan basah. Dalam kapal itu tidak ada ditemukan barang – barang yang ilegal atau yang melanggar hukum. Situasi Kamtibmas masih aman dan kondusif. (red)