Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satlantas Polres Tanjungbalai melaksanakan imbauan penggunaan helm Standart Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor secara simpatik dan humanis, Senin (16/1/2023) pagi.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatlantas AKP Relapang Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan, imbauan yang disampaikan mengajak masyarakat Kota Tanjungbalai agar menggunakan helm SNI saat berkendara sepeda motor.
Hal ini sebagai upaya personel Satlantas Polres Tanjungbalai untuk mengajak masyarakat menaati peraturan saat berkendara demi keselamatan bersama.
Adapun sasaran lokasi Bundaran Jalan Sudirman – Jalan Gereja, Simpang Jalan Gereja – Jalan Teuku Umar, Simpang Jaganat, Simpang Titi Silau, Pasar Veteran, Pasar Esdengki, Depan Mako Polres, Simpang POMAL, Simpang Menara Lima, Depan SD Negeri 5 dan Depan SMP Negeri 1 Tanjungbalai.
Dalam giat dipimpin langsung Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Relapang Sitepu, diikuti KBO, para Kanit dan Personel Satlantas. (red)