Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan parkir kendaraan bermotor serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan di Pasar Suprapto, Kota Tanjungbalai, Kamis (25/8/2022).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, Satlantas Polres Tanjungbalai dalam pengaturan arus lalu lintas dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di Pasar Suprapto.
Dalam giat juga disampaikan imbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat dibawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), plat depan atau belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas.
“Selama pelaksanaan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor berlangsung dengan tertib dan baik. Sehingga tidak ditemukan adanya kemacetan hingga arus lalu lintas berjalan lancar dan kondusif,” ucapnya.
Personel Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP HW Siahaan didampingi juga oleh KBO Satlantas Iptu Edward Simanjuntak dan para Kanit Satlantas serta Personel Satlantas Polres Tanjungbalai juga dibantu personel Satpol PP Kota Tanjungbalai. (red)