Tanjungbalai (Pewarta.co)-Guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, personel Polres TanjungbaIai melaksanakan razia rutin ke Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukumnya, Kamis (25/8/2022).
Kapolres TanjungbaIai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, THM yang di razia KTV, PUB Hotel Teresya, Hotel Suranta Permai dan Hotel Km 7 Jalan Jendral Sudirman Km 7 Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Setelah dilaksanakan kegiatan tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba, senjata tajam atau barang berbahaya pada pengunjung pada saat dilakukan pemeriksaan di objek atau sasaran.
“Melakukan penutupan tempat hiburan malam Hotel Teresya karena telah melewati batas jam operasional pada pukul 24.00 WIB dan mengimbau pemilik tempat hiburan malam untuk mematuhi sesuai ijin operasional. Kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” ucap AKP AD Panjaitan.
Kegiatan diikuti personsl yang terlibat dalam Sprint yaitu Kabag Ops Polres Tanjungbalai Kompol Damos C. Aritonang Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetiyo, Kasatrenarkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi, sebagai Pawas Kapolsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai Iptu Asrol Ependi, Kanit I Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Ipda Hendra A Karo-karo, Kanit I Satreskrim Polres Tanjungbalai Ipda DJH Manulang, Padal II Kanit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai Ipda Jose B Manik. (red)