Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai melakukan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan demi kelancaran arus lalu lintas di Pasar Suprapto, Kota Tanjungbalai, Selasa (28/6/2022) siang.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasatlantas AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatur, kegiatan yang dilaksanakan Satlantas Polres Tanjungbalai adalah kegiatan rutin dalam pengaturan arus lalin dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di Pasar Suprapto.
Giat yang disampaikan berupa imbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat dibawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), memandang plat depan atau belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas.
“Selama pelaksanaan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor berlangsung dengan tertib dan baik, sehingga arus pada Pasar Suprapto berjalan lancar,” ucapnya. (red)