Tanjungbalai (Pewarta.co)-Guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran lalu lintas, personel Satuan Lalu Lintas Polres TanjungbaIai melaksanakan patroli sore di wilayah hukumnya, Selasa (28/62022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, kegiatan patroli sore yang dilakukan personel Satlantas sebagai bentuk kegiatan preventif yang bertujuan sebagai implementasi program Kapolri yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada sore hari dan memberi himbauan. Agar memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas dan yang sudah beristirahat.
Giat yang dilaksanakan juga mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada sore Hari dan mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti balap liar atau kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja atau pemuda serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Sasaran atau lokasi patroli Sore adalah di daerah atau Jalan yang merupakan rawan kecelakaan, rawan balap liar dan rawan kejahatan jalanan seperti di Jalan Suprapto Simp. Menara Lima Kota Tanjungbalai. Jalan Alteri Simp. Bondang Kota Tanjungbalai. Jalan Jend. Sudirman Titi Tabayang Kota Tanjungbalai.
“Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung situasi aman, lancar dan kondusif, tidak ditemukan pelanggaran lalu lintas seperti balap liar atau kebut-kebutan, kejahatan jalanan dan kecelakaan lalu lintas,” tukasnya.
Personel Satlantas Polres TanjungbaIai yang melaksanakan kegiatan patroli sore adalah Aipda SM Siregar dan Bripka P Nainggolan. (red)