Tapanuli Selatan (Pewarta.co)- Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni didampingi Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, Kabag SDM Kompol Bunbunan Lumban Raja, Kasat Reskrim AKP Paulus, Kasat Samapta AKP Harun, Kasatlantas AKP Sofyan Helmi Nasution dan Kasat Resnarkoba Iptu Salomo Sagala menyampaikan refleksi pencapaian kinerja Polres Tapsel selama tahun 2022, Kamis sore (29/12/2022) di Aula Pratidina Mapolres Tapsel.
Kapolres Tapsel memaparkan selama tahun 2022 polres Tapsel telah menangani tersangka kasus narkoba berhasil ditekan. Penurunan tersangka narkoba ini disebutkan Imam, berhasil ditekan merupakan upaya kegiatan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) yang terus digiatkan selama tahun 2022.
lDitambahkan Kapolres lagi, dengan upaya peningkatan kegiatan GKN ini sehingga dapat meminimalisir adanya tindak pidana Narkoba diwilayah rawan Narkoba.
Kata Kapolres lagi, Polres Tapsel selama tahun 2022, berhasil mengamankan jumlah tersangka kasus narkoba ada sebanyak 81 orang dengan LP ada 66 kasus.
Dibanding tahun 2021 jumlah tersangka kasus narkoba ada sebanyak 92 orang dengan jumlah LP 62 kasus.
” Untuk penyelesaian perkara kasus narkoba selama tahun 2022 ada sebanyak 56 kasus (84 %), sedangkan tahun 2021 ada sebanyak 66 kasus atau (106 %) ,” sebut Kapolres didampingi Waka dan PJU Polres Tapsel di hadapan wartawan.
Dijelaskannya lagi, Polres Tapsel selama tahun 2022 ini untuk kasus narkoba barang bukti sabu -sabu berhasil diamankan sebanyak 327,42 gram dan jika dinilai dengan Rp.327.000.000, Polres Tapsel berhasil menyelamatkan 13.000 jiwa.
Untuk barang bukti ganja yang diamankan sebanyak 18,200 Gran dan jika dinilaikan totalnya Rp.14.400.000 sehingga berhasil menyelamatkan 6.000 jiwa orang.
Selain itu Kapolres juga memaparkan keberhasilan Polres Tapsel yang meraih beberapa penghargaan.(Rts)