Tanjungbalai (Pewarta.co)-Guna mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, personel Polres Tanjungbalai melaksanakan blue light patrol atau penjagaan arus lalulintas di beberapa lokasi di wilayah hukumnya, Sabtu (10/9/2022) malam.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, blue light patrol atau penjagaan tersebut sebagai bentuk kegiatan preventif yang bertujuan sebagai implementasi program bapak Kapolda yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada malam hari.
Selain memberikan asa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas atau yang sudah beristirahat. Kegiatan dilaksanakan diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran lalulintas seperti aksi kejahatan jalanan pada malam hari, mencegah terjadinya balap liar atau kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja atau pemuda dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Sasaran atau lokasi patroli adalah didaerah atau Jalan yang merupakan rawan kecelakaan, rawan balap liar dan rawan kejahatan jalanan seperti di Jalan Jend Sudirman Bundaran Polres Kota Tanjungbalai, Jalan Jend. Sudirman Bundaran SMP Kota Tanjungbalai dan Jalan Jend. Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai.
“Selama pelaksanaan blue light patrol dan penjagaan arus lalu lintas berlangsung situasi aman, lancar dan kondusif, tidak ditemukan adanya balap liar dan kebut-kebutan, kejahatan jalanan dan kecelakaan lalu lintas,” terangnya. (red)