Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Polres Tanjungbalai melaksanakan blue light patrol dan penjagaan arus lalu lintas di beberapa lokasi yang dinilai rawan akan pelanggaran lalu lintas, Kamis (15/9/2022) pukul 21.00 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, blue light patrol dan penjagaan yang dilaksanakan personel Polres Tanjungbalai adalah sebagai bentuk kegiatan preventif yang bertujuan sebagai implementasi program bapak Kapolda yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada malam hari.
Agar memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas atau yang sudah beristirahat. Kegiatan yang dilaksanakan diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti aksi kejahatan jalanan pada Malam Hari, balap liar atau kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja atau pemuda dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Sasaran atau lokasi patroli yang dilaksanakan adalah di daerah atau jalan yang merupakan rawan kecelakaan, rawan balap liar dan rawan kejahatan jalanan seperti di Jalan Jend. Sudirman depan Dousya Land Kota Tanjungbalai. Jalan Jend. Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai dan di Jalan Jend. Sudirman Km 2 Kota Tanjungbalai.
“Selama dilaksanakan patroli situasi berlangsung aman, lancar dan kondusif, tidak ditemukan adanya kegiatan yang melanggar hukum baik itu balap liar atau kebut-kebutan, kejahatan jalanan dan kecelakaan lalulintas,” pungkasnya. (red)