Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Polres Tanjungbalai melaksanakan blue light patrol dan penjagaan arus lalu lintas di beberapa titik rawan akan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya, Sabtu (3/9/2022).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, kegiatan blue light patrol dan penjagaan yang dilaksanakan personel Polres Tanjungbalai adalah sebagai bentuk kegiatan preventif yang bertujuan sebagai Implementasi program bapak Kapolda yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada malam hari.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas atau yang sudah beristirahat.
Selain itu dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada Malam Hari, mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti balap liar atau kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja atau pemuda dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Sasaran atau lokasi kegiatan adalah di daerah atau jalan yang merupakan rawan kecelakaan, rawan balap liar dan rawan kejahatan jalanan seperti di Jalan Jend. Sudirman Simp. Jalan Arteri Kota Tanjungbalai, Jalan Arteri Kota Tanjungbalai dan Jalan Suprapto Kota Tanjungbalai.
“Selama kegiatan situasi berlangsung aman, lancar dan kondusif. Tidak ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas seprti balap liar atau kebut-kebutan, kejahatan jalanan dan kecelakaan lalu lintas,” tukas AKP AD. Panjaitan. (red)