Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres TanjungbaIai melaksanakan public speaking atau imbauan tertib berlalu lintas dan penggunaan helm SNI guna terciptanya Kamseltibcarlantas di Jalan Suprapto, Kota Tanjungbalai, Kamis (9/6/2022).
Kapolsek Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, tindakan yang dilakukan saat kegiatan dengan cara mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku.
Selain itu juga melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart seperti kaca spion, TNKB dan knalpot standart. Menggunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng dan tidak melawan arus lalu lintas yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Hasil dari dilaksanakannya kegiatan tersebut pengendara sepeda motor menyadari tentang penggunaan helm SNI dalam mengendarai sepeda motor dan masyarakat memahami tentang kelengkapan sepeda motor dan pengemudi berupa SIM dan STNK,” tukas AKP HW. Siahaan. (red)