Madina (Pewarta.co) – Polres Mandailing Natal (Madina) di bawah komando AKBP HM Reza Chairul Akbar menggelar konfrensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika pada Operasi Antik Toba Tahun 2022 di halaman Madina, Rabu (23/2/2022).
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakapolres Kompol Agus Maryana, para Kabag Polres, para Kasat dan seluruh personel Satresnarkoba Polres Madina.
“Saya bangga dan mengucapkan terima kasih kepada personil Satuan Reserse Narkoba Polres Madina yang telah maksimal dalam bertugas. Terima kasih juga kepada masyarakat Madina yang turut serta membantu kami dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkoba ini. Walaupun pada Operasi Antik Toba Tahun 2022 ini Polres Madina dalam kategori imbangan, namun pengungkapan kasus yang dilakukan dapat melebihi target operasi yang ditentukan oleh Polda Sumut. Kami berhasil meraih pencapaian 111 persen dan rangking satu sejajaran Polda Sumut,” urai Kapolres.
Lebih lanjut dijelaskannya, target operasi Ops Antik Toba Tahun 2022 ini meliputi tiga komponen, yaitu Target Operasi Orang, Target Operasi Lokasi, Non Target Operasi.
Jumlah tersangka yang berhasil diamankan adalah 11 orang laki-laki dewasa. Sedangkan barang bukti yang diamankan sebanyak 6,96 gram sabusabu, ganja 15,365,37 gram.
“Sebelas tersangka yang berhasil kami amankan tersebut merupakan bandar atau pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Madina. Mereka akan dijerat Pasal 114 ayat 1 dan 2 subs Pasal 111 ayat 1 dan 2, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun atau maksimal 20 atau seumur hidup kurungan penjara,” tutup Kapolres Madina. (Red)