Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan Satgas preemtif dalam rangka Operasi Zebra Toba 2022 di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Selasa (4/10/2022) siang.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, kegiatan dilaksanakan berdasarkan Undang – Undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Undang – Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan.
Giat dilaksanakan di Jalan Hos. Cokroaminoto No.19 Lantai 3 Frekuensi Radio Global 100.5 FM Tanjungbalai. Adapun bentuk kegiatan yang dilaksanakan berupa himbauan tentang Kamseltibcarlantas dalam rangka Ops Zebra Toba- 2022 melalui siaran radio Global 100.5 FM.
Sasaran dan tujuan dilaksanakannya kegiatan yaitu bagi seluruh warga masyarakat Kota Tanjungbalai dan pengguna jalan. Memberitahukan kepada masyarakat Kota Tanjungalai, bahwa Polres Tanjungbalai melaksanakan Ops Zebra Toba – 2022 mulai Tanggal 03 Oktober 2022 hingga Tanggal 16 Oktober 2022 melalui siaran radio Global 100.5 FM, sekaligus menyampaikan imbauan, edukasi dan sosialisasi untuk mematuhi peraturan dan rambu rambu lalu lintas, tertib berlalu lintas.
Bagi pengemudi kenderaan bermotor menggunakan sabuk pengaman (safety belt), bagi pengendera sepeda motor gunakan Helm SNI, tidak ugal-ugalan, tidak kebut-kebutan, mengutamakan keselamatan pada saat berkendara dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan dan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan lancar di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
“Imbauan Kamseltibcarlantas tersebut disiarkan Oleh Radio Global 100.5 FM setiap hari Pagi, Siang dan Sore selama berlangsungnya giat Ops Zebra Toba – 2022 (Tangga 03 Oktober s/d 16 Oktober 2022 ),” pungkasnya. (red)