Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan Operasi Zebra Toba 2022 di beberapa lokasi di wilayah hukumnya, Selasa (4/10/2022).
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan imbauan dan peneguran pada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, dalam rangka Operasi Zebra Toba 2022 personel Satlantas Polres Tanjungbalai melaksanakan imbauan dan peneguran terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI.
Lokasi atau tempat dilaksanakannya kegiatan yaitu di Jalan Jenderal Sudirman depan SMP Negri 1 Kota Tanjungbalai. Simpang RSUD Kota Tanjungbalai. Bundaran Polres Kota Tanjungbalai. Simpang POM AL Tanjungbalai. Simpang Jembatan Tabayang dan Jalan Gereja Simpang Lampu Merah.
Dalam giat itu memberikan tilang teguran kepada pengendara sepeda motor dan betor yang tidak memakai helm SNI, serta mengimbau kepada pengendara dalam rangka Operasi Zebra Toba 2022 agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas.
“Hasil dilaksanakannya kegiatan jumlah teguran yang dilakukan sebanyak Sepeda motor atau R2 ada 20 unit dan becak bermotor (Betor) sebanyak 15 unit,” pungkas AKP HW Siahaan. (red)