Tanjungbalai (Pewarta.co)-Kapal patroli Sat Polair Polres Tanjungbalai diawaki Tim Regu IV Bripka Acep HS dan Brigpol AH Saragih berpatroli melihat kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjung Balai selama 1 x 24 jam, Rabu (18/11/2020) sekitar pukul 20.00 WIB sampai Kamis (19/11/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.
Mereka berpatroli di Perairan Tanjungbalai Asahan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal diduga mengangkut TKI dan diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar/masuk melalui perairan Tanjungbalai.
Selain itu, petugas patroli juga melakukan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru tentang pencegahan penularan virus corona kepada awak nelayan Kota Tanjungbalai.
“Para awak nelayan diminta tetap mentaati imbauan pemerintah tentang protokol kesehatan seperti memakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak dan hindari kerumunan,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira.
Lalu, petugas patroli juga berpesan bila berlayar memeriksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, Ring boy, APAR dan Kotak P3K.
Kemudian menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan membantu petugas Satpolair untuk memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti TKI Ilegal yang masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal seperti Ballpress dan narkoba.
Petugas patroli juga ada menghentikan satu unit kapal dan memeriksa suhu tubuh awak kapal nelayan dengan menggunakan alat termo scan dan memeriksa dokumen kapal dan lainnya. (red)