Kota Pinang (pewarta.co) – Guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19, Polsek Kota Pinang melakukan penyemprotan serentak disinfektan dan pembagian masker.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan bersama TNI-Polri dan instansi terakit untuk antisipasi penyebaran dan terpapar Covid-19, Kamis (4/2/2021) di seputaran Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Selain Polsek Kota Pinang, turut didampingi oleh Koramil 11 Kota Pinang, Dinas BPBD Kabupaten Labusel, Satpol PP Labusel, dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Labusel.
Apel pasukan dipimpin oleh Kapolsekta Kota Pinang, AKP Bambang G Hutabarat SH MH di depan Mako Polsekta Kota Pinang.
Kemudian, pembagian tugas dengan perincian Tim 1 dengan rute
Jalan Umum Kecamatan Kota Pinang dengan menggunakan mobil Damkar.
Selanjutnya, Tim 2 dengan rute
Masjid Besar Al Musthofa Kota Pinang, Tim 3 dengan rute Gereja HKBP Kota Pinang, dan Tim 4 dengan rute
Pasar Inpres Kota Pinang. (Ded)