Tanjungbalai (Pewarta.co)-Guna mencegah masuknya barang ilegal, pmi ilegal, narkoba, balepres dan barang yang dilarang keluar masuk dari wilayah hukum perairan polres tanjung balai Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan, Minggu (6/11/2022) pukul 20.00 WIB sampai Senin (7/11/2022) pukul 00.45 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasat Polair Polres Tanjungbalai AKP. T Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan, giat patroli yang dilaksanakan untuk mencegah pelanggaran melalui jalur laut yang dibawa oleh kapal diantaranya, penyalahgunaan / menimbun BBM, Ilegal fishing, PMI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal serta barang-barang illegal seperti Ballpress dan Narkoba.
Lebih lanjut Kasat mengatakan, adapun personel Satpolair Polres Tanjungbalai yang bertugas diawaki tim Regu II Aiptu Holid dan Aipda S. Butar-butar dengan menggunakan Kapal Patroli II – 1023 Satpol Airud Polres Tanjungbalai.
Sebelum melakukan pengawasan terlebih dahulu personel memeriksa kelengkapan berlayar untuk menjaga keselamatan diri saat berlayar di antaranya melakukan periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti Jaket pelampung, ring boy, APAR dan kotak P3K.
Sekira pukul 00.45 WIB petugas Satpolair melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjung Balai,
diposisi/koordinat : N = 2° 59′ 26,052″
E = 99° 48′ 30,294″.
Setelah beberapa menit dari pengejaran akhirnya kapal tersebut berhasil dihentikan ditemukan kapal tersebut tanpa nama dan tanda selar GT No yang dinakhodai oleh Mawardi. Datang dari laut tujuan Tanjungbalai, dengan jumlah ABK 4 orang dari hasil pemeriksaan terhadap muatan kapal fiber berisi ikan dan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
Selanjutnya kepada nahkoda diberi imbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut.
Pesan Kopolres melalui Kasat Polair, sehubungan belum dibuka ( beroperasi ) Pelabuhan Domestik Teluk Nibung, dimungkinkan akan adanya PMI yang berangkat ke Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi melalui jalur-Jalan tidak resmi/ tangkahan masyarakat.
Kemudian, memperhatikan letak geografis Tanjungbalai ke Malaysia, memungkinkan akan adanya barang-barang Ilegal yang keluar – masuk Tanjungbalai seperti Ballpress, Narkoba dan lainnya maka kegiatan patroli perairan akan terus dilaksanakan. (red)