Labuhanbatu (Pewarta.co)-Guna memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Polres Labuhanbatu bertemu dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, Rabu, (9/9/2020).
Tokoh agama dan tokoh masyarakat tersebut tergabung dalam Gerakan Masyarakat Labuhanbatu Selatan Perangi Narkoba (GM-LSPN).
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Royal Permata Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) itu dihadiri oleh Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu SH MH, Kasatintelkam AKP HE Sidauruk, Kanit Intelkam Polsek Kotapinang AKP S Hutagalung, Kanit Sabhara Polsek Kotapinang Iptu Thomson Haro dan Kanit Reskrim Polsek Kotapinang Ipda Gunawan Sinurat serta Wakapolsek Torgamba Iptu Ahyat.
Tidak ketinggalan, Ketua GM-LSPN Jakfar Sidik, Mirwan Hasibuan, Saidi Siregar, Abdul Situmorang, H Maratamin Harahap, Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Labusel Ngadirun, Mahfudin Harahap, H Suhartono, Muhammad Yunus, Zulkifli Siregar dan Mirwan Hasibuan.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam menindaklanjuti surat yang diterima Polres Labuhanbatu dari masyarakat Labusel tentang semakin maraknya peredaran narkoba di Labusel,” ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan SIK.
Untuk itu, lanjut Kapolres menjelaskan, pihaknya duduk bersama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama guna merumuskan serta mencari solusi dalam pembertasan narkotika.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu, AKP HE Sidauruk dalam kesempatannya mengucapkan terima kasih kepada tokoh agama dan masyarakat yang telah hadir dalam kegiatan diskusi bersama terkait maraknya peredaran narkoba di Labusel.
“Terimakasih kepada tokoh masyarakat/agama yang telah menyampaikan surat ke Polres Labuhanbatu terkait peredaran narkoba di Labusel. Kami dari pihak Polres Labuhanbatu tidak pernah memandang sebelah mata terhadap informasi sekecil apapun yang diterima Polres Labuhanbatu.
Sedangkan Jakfar Sidik, Ketua GM-LSPN menegaskan pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran apabila Polres Labuhanbatu tidak menindaklanjuti suratnya terkait maraknya peredaran narkotika di Labusel.
“Masyarakat Labusel siap melakukan aksi besar-besaran apabila pihak Polres Labuhanbatu tidak menindaklanjuti surat yang kami kirimkan. Untuk itu, kami menunggu aksi dari pihak polres Labuhanbatu untuk melakukan aksi penindakan narkoba di Labusel,” tegasnya.
Menurut Jakfar, pihaknya mengirimkan surat tersebut bukan karena lancang atau lain sebagainya.
“Kami mengirim surat ke Polres Labuhanbatu bukan karena kelancangan tapi karena rasa prihatin kami. Untuk itu, atas sambutan Polres Labuhanbatu, kami mengucapkan terima kasih,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu mengucapkan terima kasihnya kepada masyarakat forum perangi narkoba Kabupaten Labusel yang telah menyampaikan surat kepada pihaknya.
“Kita ketahui bersama bahwa Indonesia darurat narkoba bukan hanya di Labusel. Sehingga dalam hal ini oleh Presiden Jokowi menyatakan Indonesia darurat narkoba. Kita perangi narkoba, dalam hal ini yang dimaksud kita adalah semua elemen lapisan masyarakat, Pemerintah dan TNI-Polri,” kata Martualesi.
Masih dijelaskan Martualesi, terkait surat yang diterima dari GM-LSPN pada 28 Agustus 2020, pihaknya sudah melakukan pemetaan.
“Selain telah melakukan pemetaan, kami juga telah melakukan penangkapan jaringan narkoba Tanjungbalai yang mengedarkan narkoba di Labusel sebanyak tiga orang yaitu pada tanggal 31 Agustus 2020 dan 4 September 2020,” jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini.
Dalam hal ini, kata Martualesi, pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini dan akan menindaklanjuti dalam kegiatan-kegiatan Kepolisian baik pre emtif dan preventif dengan mendirikan posko lingkungan bersih narkoba di tempat-tempat rawan peredaran narkoba.
“Selain itu, dalam pemberantasan narkoba kami juga mengharapkan informasi dari masyarakat untuk saling bertukar informasi dalam memberantas narkoba. Adapun no call centre Satresnarkoba ialah +62853-7036-7121,” pungkasnya seraya menegaskan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu tetap merah putih dalam pemberantasan narkotika.
Sementara itu, Ketua BKPRMI Labusel mengucapkan terima kasih kepada Polres Labuhanbatu yang hadir dan berdiskusi dalam pemberantasan narkotika.
“Terimakasih kepada pihak Polres Labuhanbatu yang hadir untuk bertukar pikiran dalam memberantas narkoba di Labusel. Kami dari BKPRMI siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberantas narkoba. Selain narkoba, judi tembak ikan juga sangat meresahkan masyarakat Labusel,” ucapnya. (rks)