Medan (Pewarta.co) – Penandatanganan Nota kesepakatan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara) P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Sumatera Utara TA 2020 sebesar Rp 13,202 Triliun lebih. Nota kesepakatan tersebut di teken secara bersama oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dengan Pimpinan DPRD Sumut di Ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, pada Senin malam, (7/9/2020)
Kesepakatan penandatanganan itu dilakukan oleh Gubsu Edy Rahmayadi dan Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting, beserta Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani, Salman Alfarisi, Harun Mustofa.
Dalam nota kesepakatan tersebut diketahui jika ada penambahan anggaran belanja daerah Sumatera Utara dari Rp, 13,158 triliun menjadi Rp, 13,202 triliun, berarti ada peningkatan anggaran sebesar Rp, 43,835 Milyar dari rancangan KUA PPAS P-APBD Rp, 13,158 triliun lebih.
Dalam sambutan Paripurna tersebut, Gubsu mengatakan, pandemi Covid-19 merupakan salah satu faktor penurunan anggaran pada P-APBD 2020 sebesar Rp, 13,023 triliun lebih, sehingga akselerasi pembangunan di Sumatera Utara harus tetap dilaksanakan dan harus disesuaikan dengan kondisi saat ini,” ujar Gubsu.
Gubsu juga berharap, adanya kerja sama antara eksekutif dan legislatif terus terjalin hubungan yan harmonis dalam penyusunan APBD Sumut yang lebih transparan dan akuntabel dengan menghasilkan kebijakan – kebijakan yang berpihak kepada masyarakat Sumut.
“Dalam menanggapi pidato Gubsu, anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga dan Parlaungan Simangungsong menilai, SiLPA (Sisa
Lebih perhitungan Anggaran) di APBD TA 2020 sebesar Rp, 300 miliar, juga ada terjadi penurunan sebesar 21,58 persen atau sebesar Rp, 64, 726 miliar, hal itu jika dibandingkan dengan SiLPA APBD 2019 sebesar Rp, 235,273 miliar lebih, hal tersebut wajar akibat saat ini pandemi Covid-19 terus merebak,” katanya.
Lanjut Parlaungan Simangungsong, Ia berharap plafon anggaran perubahan harus tetap dilakukan berdasarkan skala prioritas. Itupun harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, target capaian kinerja juga harus disesuaikan dengan anggaran yang masih ada,” harap Parlaungan. (Sandy)