Medan(Pewarra.co)-Direktur Utama Badan Penyelenggara Otorita Danau Toba (BPODT) Jimmy Bernando Panjaitan mengungkapkan seluruh jajaran direksi dan pegawai diharapkan segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Jimmy selepas kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPODT, Desa Pardomuan Ajibata, Toba, Jumat (20/10/2023) sebagaimana keterangan Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera bagian utara Sanco Simanullang, Senin (23/10/2023).
Pada kegiatan itu, selain Dirut Jimmy Panjaitan hadir juga Direktur Keuangan, Umum, dan Komunikasi Publik Bambang Cahyo Murdoko, Direktur Pemasaran Pariwisata Wahyu Dito Galih Indharto, Direktur Destinasi Pariwisata Fritz Nababan, Direktur Industri Pariwisata dan Kelembagaan Kepariwisataan Raja Malem Tarigan, Kepala Divisi Pemasaran Nusantara Barry Donald Tampubolon, Kepala Divisi Umum Mosanda Tampubolon, Kepala Divisi Amenitas dan Daya Tarik Wisata Siswanto Sinambela, Kepala Divisi Komunikasi Publik Nelson Lumbantoruan, Kepala Divisi Pemasaran Mancanegara Elfridanche Pardede dan Kepala Divisi Infrastruktur Malida Girsang.
Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Kepala Kantor Cabang Pematang Siantar Inggrid Mayasari dan kepala pemasaran Aristoteles Sitinjak.
“Ya kita berharap bisa mengikuti program (BPJS Ketenagakerjaan) ini segera sehingga ada peningkatan kesejahteraan mulai dari jajaran direksi hingga staf, ” sebut Jimmy.
“Saya berharap kesejahteraan setara dengan pegawai BUMN, ” kata Jimmy
Disebutkan, bahwa dengan mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan maka akan mendapat jaminan kalau terjadi resiko dalam bekerja.
“Tidak ada yang bisa menjamin resiko saat bekerja. Namun, ikut jamsostek, sudah ada yang mengcover, ” katanya.
Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara Sanco Simanullang mengungkapkan BPODT merupakan mitra yang sangat strategis, karena ruang lingkup yang luas dan banyaknya event yang melibatkan ribuan orang.
“Kita berharap agar event-event berskala nasional dan internasional dapat terlindungi dalam program BPJS ketenagakerjaan sehingga harapan kita ke depan dapat dilakukan penandatanganan MOU atau penandatanganan kesepahaman terkait perlindungan jaminan sosial di lingkungan komunitas BPODT, ” jelas Sanco.
Sanco pada kesempatan itu menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan memiliki tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui 5 Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM). (Rts)