Padangsidimpuan (Pewarta.co)-Katimsus Unit III Polres Padangsidempuan, AKP Suhairi Dalimunthe, pada, kamis (7/7/2022) Pagi menyampaikan ke Media, Timsus Unit III Polres Padangsidimpuan berhasil meringkus Bandar Narkoba berinisial MAB (24) Warga Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Padangsidempuan pada Sabtu (25/6/2022)
Pria ini tercatat seorang residivis narkoba diamankan petugas bersama barang bukti saat melintas menggunakan sepeda motor Honda Mio.
Dari tersangka, petugas juga berhasil amankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Dijelaskan Suhairi, penangkapan tersebut berawal saat Timsus Unit III memperoleh informasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, akan melintas seorang pria yang diduga membawa narkoba jenis sabu.
Mendapat informasi tersebut, Katimsus Unit III bersama personel bergerak ke lokasi untuk melakukan Penyelidikan, Tidak jauh dari Hotel Mega permata persis di jalan Imam Bonjol, dengan mengendarai sepeda motor Honda Mio, Pria tersebut berhasil di bekuk diketahui berinisial MAB.
Tim melakulan pengembangan di kelurahan Batunadua jae. Dari hasil penggeledahan persis dilantai dua di atas tempat tidur ditemukan satu plastik ukuran sedang, 3 buah plastik kecil dan sebuah bungkusan hitam yang isinya satu plastik klip kecil diduga berisi sabu.
“Kemudian, ditemukan sebuah tas hitam yang tergantung di belakang pintu kamar yang berisikan sebuah plastik besar yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat 5,4 Gram,” katanya.
Kata Suhairi, pihaknya juga melakukan menggeledah di salah satu usaha Kolam Pancing milik MAB, dari lokasi tersebut ditemukan benda yang diduga dijadikan alat penghisap sabu-sabu.
Saat di introgasi Timsus, MAB mengaku bahwa Sabu-sabu tersebut baru di jemputnya dari Kota Medan.
“Kini, tersangka berikut barang bukti telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut,” tandas Katimsus Unit III, menutup.
Sementara kasat Resnarkob Polres padangsidimpuan AKP Sammailun Pulungan SH mengatakan, membenarkan Penangkapan terduga Bandar narkoba tersebut.(Rts/red)