Madina (Pewarta.co) – Polres Mandailing Natal – Satuan Narkoba Polres Madina, berhasil mengamankan IR alias Mentos (31) yang diduga sebagai bandar Narkotika Golongan I jenis sabu di Banjar Pagur Kelurahan Kota Siantar Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal.
Sebelumnya Satresnarkoba Polres Madina telah menerima dan mendapatkan informasi tentang maraknya peredaran dan transaksi jual-beli Narkotika jenis Shabu di Banjar Pagur Kelurahan Kota Siantar Kec.Panyabungan Kab. Madina.
Menanggapi dan untuk memastikan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Madina memerintahkan Opsnal Sat Res Narkoba Polres Madina untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku tindak pidana narkotika tersebut.
Selanjutnya Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan Undercover Buy sebagai pembeli dan berhasil mengamankan tersangka dan menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan diduga Narkotika Gol. I jenis sabu dengan berat bruto: 0,40 gram, 1 bungkus plastik klip kecil transparan diduga Narkotika Gol. I jenis sabu dengan berat bruto: 0,20 gram dan 1 unit Handphone Android merk VIVO warna hitam kombinasi biru.
Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul A.S. S.IK., S.H.,M.H melalui Kasat Narkoba AKP Irwan S.H., menerangkan, jika penangkapan terhadap tersangka ini berkat adanya laporan dari masyarakat yang sudah resah atas ulah pelaku yang diduga secara terang-terangan melakukan transaksi menjual Narkotika.
“Penangkapan terhadap IR alias Mentos ini, berdasarkan infromasi dari masyarakat, di mana tersangka ini sudah mersahkan warga dengan berteransaksi narkoba secara terang-terangan dimuka umum,” ungkap Kasat Narkoba AKP Irwan, Jumat (14/10/2022).
Selanjutnya Kapolres juga menyampaikan kepada Kasat Narkoba agar memerintahkan anggotanya untuk segera melakukan interogasi pengumpulan informasi guna pengembangan jaringan diatasnya dan saat ini tersangka berserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Mandailing Natal.
“Sesuai atensi bapak Kapolres kepada anggota, saya perintahkan untuk mengintorgasi tersangka, untuk pengembangan jaringan diatasnya, dan saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan guna proses lebih lanjut,” tutup AKP Irwan. (red)