P.Sidimpuan (pewarta.co) – Musbar Jambak (47) warga Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang tega mencabuli Putri tirinya sebut saja Melati (18) sehingga sampai melahirkan seorang Bayi berjenis kelamin Laki-laki.
Kapolres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Juliani Prihartini S.IK.M.H melalui Kasat Reskrimnya AKP Bambang .H. Tarigan SH.M.H di Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (19/5) pagi membenarkan penangkapan terhada perilaku bejat tersebut.
Menurut Kasat Reskrim, mengatakan terkuaknya kasus tersebut, awalnya pada Kamis (14 Mei 2020) sekira Pukul 13.00 Wib, dimana Ibu kandung korban berinisial SS (43) membawa anak putrinya itu untuk berobat, karena mengeluh sakit perut, sehabis berobat keduanya pun kembali kerumah, sekira Pukul 13.30 Wib korban pergi ke kamar mandi, Setelah beberapa menit berada di kamar mandi, Ibu korban sontak kaget karena Putri kesayangannya itu menjerit kesakitan. Mendengar hal itu sang Ibu langsung mendatangi korban dan melihatnya sudah melahirkan di dalam kamar mandi, melihat kejadian itu dirinya mendesak putrinya itu untuk mengakui siapa pria yang menghamilnya, di bawah tekanan kepanikan korban kemudian mengatakan bahwa pelakunya adalah ayah tirinya sendiri.
Ditambahkan merasa keberatan tambah kemudian SS ibu kandung korban melaporkan peristiwa bejat ke Polres Padangsidimpuan.
“Berdasarkan keterangan korban, peristiwa memprihatinkan tersebut sering berulang kali hingga membuat korban hamil. Kini DS sudah melahirkan,” ujar Kasat.
Mendapat informasi dari Warga tentang keberadaan Pelaku, kemudian Team Khusus Anti Bandit (Tekab) satreskrim Polres Padangsidimpuan bersama Unit Reskrim Polsek Batunadua bergerak cepat menangkap pelaku untuk menghindari Hal-hal yang tidak dinginkan.
” Pelaku sudah kita amankan dan memboyongnya langsung ke Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses Hukum, atas perbuatannya kini kasusnya sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Padangsidimpuan, ” Kasat. (Rts/red)