Karya Kreatif Sumatera Utara 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 18 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Tender PDAM hingga Google Play Store, Praktik Curang yang Ditindak KPPU

Tender PDAM hingga Google Play Store, Praktik Curang yang Ditindak KPPU

by NiahLubis
Rabu, 16 Juli 2025
in Medan, Sumut
10
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

 

Medan (Pewarta.co) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat capaian signifikan dalam aspek penegakan hukum sepanjang Semester I Tahun 2025.

bacajuga

No Content Available

Mulai dari kasus persekongkolan tender proyek PDAM hingga penyalahgunaan dominasi pasar digital oleh Google, merupakan langkah tegas KPPU dalam menindak berbagai praktik curang di dunia usaha.

Tercatat, hingga akhir Juni, KPPU telah menjatuhkan enam putusan dan satu penetapan terhadap berbagai pelanggaran persaingan usaha, dengan total denda mencapai lebih dari Rp220 miliar.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, dalam keterangan persnya, Rabu (16/7/2025), mengatakan perkara paling mencolok pada periode ini adalah kasus dugaan praktik monopoli dan penyalahgunaan posisi dominan oleh Google melalui sistem pembayaran Google Play Store.

KPPU menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp202,5 miliar dalam kasus tersebut, menjadikannya yang tertinggi sepanjang semester pertama tahun ini.

Selain itu, KPPU juga menangani kasus persekongkolan tender pada proyek PDAM di Kabupaten Lombok Utara. Dalam perkara ini, para pelaku dijatuhi denda sebesar Rp12 miliar karena terbukti melakukan kolusi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Saat ini, sembilan perkara lain sedang dalam proses persidangan di tingkat majelis, sementara dua perkara lainnya masih menunggu jadwal sidang.

Pihaknya menegaskan penegakan hukum tidak hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga memastikan terciptanya praktik usaha yang sehat dan transparan.

Salah satu kasus besar yang akan disidangkan dalam waktu dekat adalah dugaan kartel suku bunga oleh 97 platform fintech di Indonesia.

Dengan nilai pasar mencapai Rp1.650 triliun, perkara ini dinilai sebagai ujian serius bagi KPPU dalam merespons kompleksitas ekonomi digital yang terus berkembang.

Sidang perdana kasus kartel fintech dijadwalkan digelar pada pekan kedua Agustus 2025. KPPU menyatakan bahwa proses pembuktian akan dilakukan secara menyeluruh, mengingat skala pelaku yang luas dan dampaknya terhadap industri jasa keuangan digital nasional.

Langkah tegas KPPU ini menunjukkan komitmen lembaga dalam menjaga iklim usaha yang kompetitif dan berkeadilan.

Di tengah tantangan konsolidasi pasar dan disrupsi teknologi, KPPU tetap konsisten memperkuat peran pengawasan dan perlindungan konsumen melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel. (gusti/red)

Related Posts

Di Duga Cacat Hukum Eksekusi di Batalkan Aparat Gabungan Tidak Mau di Benturkan ke Masyarakat Hingga Bubarkan Barisan 
Medan

Di Duga Cacat Hukum Eksekusi di Batalkan Aparat Gabungan Tidak Mau di Benturkan ke Masyarakat Hingga Bubarkan Barisan 

Jumat, 18 Juli 2025
IMP Seuramo Mekkah Dukung Investasi di Aceh untuk Kemajuan Daerah melalui PT PEMA
Medan

IMP Seuramo Mekkah Dukung Investasi di Aceh untuk Kemajuan Daerah melalui PT PEMA

Jumat, 18 Juli 2025
Ketum Bara JP, Willem Frans Ansanay: Ini Konsekuensi Fitnah, Bukan Kriminalisasi
Medan

Ketum Bara JP, Willem Frans Ansanay: Ini Konsekuensi Fitnah, Bukan Kriminalisasi

Jumat, 18 Juli 2025
ISMI : Indonesia Bakal Swasembada BBM, Kembali Jadi Anggota OPEC
Sumut

ISMI : Indonesia Bakal Swasembada BBM, Kembali Jadi Anggota OPEC

Jumat, 18 Juli 2025
Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Area Panen Raya Jagung
Sumut

Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Area Panen Raya Jagung

Jumat, 18 Juli 2025
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Sosialisasi Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Kepada Siswa-Siswa SMK Akbar Pekanbaru
Sumut

Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Sosialisasi Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Kepada Siswa-Siswa SMK Akbar Pekanbaru

Jumat, 18 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Terus Berinovasi Demi Kemajuan, Disdikbud Aceh Selatan akan Terapkan Digitalisasi Sekolah

    Terus Berinovasi Demi Kemajuan, Disdikbud Aceh Selatan akan Terapkan Digitalisasi Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidporpam Polda Sumut PTDH Aiptu Amori Bate’e

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani