Asahan (Pewarta.co) – Untuk memperlancar dan mensukseskan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang di era New Normal Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) , Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan terus memaksimalkan pelayanan pengurusan berbagai jenis dokumen kependudukan.
Diterangkan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Asahan, Drs. Supriyanto, M.Pd, sebagai bentuk dukungan suksesnya Pilkada Serentak Tahun 2020, Disdukcapil Asahan fokus pada perekaman Kartu Tanda Penduduk – Elektronik (KTP-EL), dan Pencetakan KTP-EL khusus pada Pemula (warga yang baru pertama melakukan perekaman/baru memiliki KTP-EL)/(Print Ready Record/PRR).
“Dan disetiap pelayanan masing-masing untuk perekaman KTP-el bagi warga yang sudah berusia 17 tahun dengan syarat membawa foto copy kartu keluarga, penggantian atau pencetakan KTP-el yang hilang harus menyertai surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Sedangkan KTP-el yang rusak cukup membawa fisik KTP lama,” ungkap Drs. Supriyanto, M.Pd, kepada awak media, Rabu (02/12/2020), di ruang kerjanya.
Adapun kegiatan Disdukcapil Asahan dalam mendukung dan membantu Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Asahan sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020 dengan memaksimalkan kualitas layanan yaitu dengan Program Tim Jebol (Jembut Bola) dan Sistem Transportasi Ojeg Antar Administrasi Kependudukan (Si Togap).
Diakhir penyampaiannya Drs. Supriyanto, M.Pd tetap menghimbau masyarakat agar tetap menaati Protokol Kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah, dan juga mengharapkan masyarakat untuk turut serta membantu dalam mendukung suksesnya Pilkada Serentak Tahun 2020. (mc/red)