Asahan (Pewarta.co) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan menggelar sosialisasi tentang Akselerasi Kepemilikan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Lurah dan perangkat se-Kecamatan Kota Kisaran Timur,
Bertempat di Aula Abdi Praja Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kamis (10/06/2021).
Plt Camat Kecamatan Kota Kisaran Timur Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos, M. Si pada sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Disdukcapil Kabupaten Asahan yang telah bersedia melakukan sosialisasi Akselerasi Kepemilikan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kecamatan Kota Kisaran Timur ini.
Beliau juga mengatakan sosialisasi yang dilaksanakan ini menambah pengetahuan kami tentang pentingnya Kepemilikan Akte Kelahiran dan KIA kepada masyarakat Kabupaten Asahan terutama masyarakat Kecamatan Kota Kisaran Timur.
“Kepemilikan Akte Kelahiran dan KIA ini sangat penting bagi masyarakat kita, karena saat ini setiap urusan administrasi wajib melampirkan Akte Kelahiran beserta KIA,” ucap Rahmat Hidayat Siregar.
Kemudian beliau juga mengatakan maka dari itu kepada para Lurah se-Kecamatan Kota Kisaran Timur beserta perangkatnya, dibantu dengan Ketua TP PKK Kelurahan harus jemput bola dalam membantu masyarakatnya mengurus Akte Kelahiran dan KIA, sehingga tidak ada lagi masyarakat di Kecamatan Kota Kisaran Timur yang tidak memiliki kartu identitas tersebut.
Setelah dilakukan pengurusan Lurah dapat menyerahkan administrari tersebut kepada Ketua TP PKK Kecamatan agar ditindak lanjuti.
“Sebagai pelayanan masyarakat kita harus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya dan mempermudah setiap urusan mereka serta membantu Pemerintah Kabupaten Asahan mensukseskan visi dan misinya,” ungkapnya.
Sementara Kepala Disdukcapil Kabupaten Asahan Drs. H. Supriyanto, M. Pd mengatakan saya sangat mengapresiasi Kecamatan Kota Kisaran Timur yang telah bertekad untuk menjemput bola dalam hal ini, dan saya berharap tekad ini dapat di ikuti oleh Kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Asahan.
Beliau juga mengatakan, untuk masyarakat Kecamatan Kota Kisaran Timur Akte Kelahiran masih ribuan yang belum mengurus, maka disini diperlukan kerjasama antara Pemerintah dan Kecamatan dalam melengkapi administrasi kependudukan tersebut.
“Dalam setiap pengurusan administrasi kependudukan masyarakat tidak ada dikenakan biaya (gratis), maka dari itu masyarakat diharapkan dapat segera mengurus administrasi kependudukannya,” ucap Supriyanto.
Kemudian beliau juga mengatakan kepada para Lurah se-Kecamatan Kota Kisaran Timur beliau berharap lebih mengaktifkan perangkatnya, terutama Kepling untuk mendata masyarakatnya yang belum memiliki administrasi kependudukan.
“Pentingnya masyarakat membuat Akte Kelahiran dan KIA untuk anaknya, karena saat ini setiap anak yang ingin masuk sekolah, membuat paspor dan identitas lainnya melampirkan Akte Kelahirannya dan KIA,” ungkapnya.
Selanjutnya beliau menyampaikan harapannya kepada Plt Camat Kecamatan Kota Kisaran Timur dan Lurah se-Kecamatan Kota Kisaran Timur agar salah satu Kelurahan yang ada di Kecamatan Kota Kisaran Timur menjadi Kelurahan yang tertib Adminduk yang artinya di Kelurahan tersebut seluruh masyarakatnya telah memiliki administrasi kependudukan.
Menutup arahannyan beliau mengingatkan seluruh Lurah agar berhati-hati dalam menerbitkan surat keterangan bagi masyarakatnya, terutama bagi masyarakat pendatang yang berusia diatas 18 tahun. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan.
Dikesempatan ini seluruh Lurah se-Kecamatan Kota Kisaran Timur mengatakan siap mendukung program tersebut dan siap membantu mensukseskan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan. (Ded/red)