Medan (pewarta.co) – Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak kembali melakukan operasi yustisi di sejumlah tempat keramaian di Jalan Kebun Kopi, Marendal, Kecamatan Patumbak.
Dalam operasi yustisi guna mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Patumbak memberikan tindakan sosial kepada 40 warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) dalam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama tiga pilar plus dan BPD Deliserdang, Selasa, 16 Februari 2021 malam.
Operasi yustisi dipimpin Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza melalui Waka Polsek AKP Neneng Armayanti yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba. Turut hadir Camat Patumbak Danang P Yudha, Sekcam Patumbak Kennedy Tarigan, Kasi Trantib Kecamatan Patumbak dan BPBD Deliserdang, Babinsa 15/DT, Satpol PP, perangkat Kecamatan dan Desa.
“Operasi yustisi ini dilakukan tentang Prokes jam operasional tutup pukul 22.00 WIB bagi cafe, restoran, tempat wisata dan pengecekan standarisasi penyediaan alat kesehatan,” kata AKP Neneng.
Dikatakan Neneng, lokasi yang diseser kali ini adalah Indomaret yang didapati 15 pengunjung tidak menggunakan masker. Stan permainan anak-anak milik M Surya yang mana 20 pengunjung tidak memakai masker.
“Kemudian, Klinik Pratama Sejati milik Riska Anjani yang diberikan imbauan prokes dan agar tenaga medis memakai Alat Pelindung Diri (APD),” ujar Neneng.
Selanjutnya, Polsek Patumbak juga menyeser Joy Warnet milik Moan Simarmata dan Kazuna Net milik Wahyu. Dari kedua warnet tersebut didapati 40 pengunjung tidak memakai masker.
Lalu, Apotek Lestari milik Delima Nainggolan. Warung Mie Aceh Razali II milik Razali, serta warung nasi Wong Solo milik Dani.
“Dari ketiga lokasi itu, kita menemukan sebanyak 60 orang tidak menggunakan masker. Kepada warga dan pemilik lokasi, kita juga mengimbau agar tetap menjaga protokol kesehatan 4M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan massa,” urai AKP Neneng.
Kepada warga yang terjaring operasi yustisi, sambung Neneng, pihaknya juga memberikan tindakan sosial dan fisik.
“Yakni sebanyak 40 orang disuruh push-up, 20 orang menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan 20 warga lainnya membacakan teks Pancasila,” tandas AKP Neneng. (Dedi/red)