Medan (pewarta.co) – Lagi-lagi Polsek Medan Timur, memberikan tindakan sosial kepada 10 warga dengan membacakan teks Pancasila, Rabu (17/2/2021).
Pasalnya, ke-10 warga itu terjaring dalam operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Medan Timur.
Pelaksanaan operasi yustisi dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Medan Timur Ipda Iwan Setiawan SH yang dilakukan di Jalan Jawa depan Kantor Lurah Gang Buntu, Jalan Veteran, Jalan Timor, dan di Jalan Irian Barat.
Kapolsek Medan Timur, Mhd Arifin SH mengatakan operasi yustisi ini dilakukan atas dasar Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Dan Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor : Sprint/3369/IX/OPS.2/2020 tanggal 14 September 2020 perihal pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Polrestabes Medan,” kata Kompol Arifin. (Dedi/red)