Medan (pewarta.co) – Seekor Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) terperangkap jerat di Desa Hutabargot, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, Selasa (16/7/2019) kemarin. Perangkap itu sengaja dipasang oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, setelah harimau memangsa dua orang warga setempat.
Menurut Kabid Teknis BBKSDA Sumut, Izal Azhar mengatakan, perangkap itu sengaja dipasangi, sebab sebelumnya terjadi konflik antara warga dan hewan langka itu karena jatuhnya dua orang korban jiwa.
BBKSDA Sumatera Utara sebelumnya juga telah berkoordinasi dan bekerja sama untuk memasangi perangkap, untuk memindahkan habitat harimau yang diberi nama Palas itu.
“Pada Selasa pagi 16 Juli 2019, satu individu Harimau Sumatera masuk ke dalam perangkap di Desa Hutabargot, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas. Perangkap ini memang sengaja dibuat oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama-sama dengan pihak Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, Koramil 007 Sosopan, Polsek Sosopan, dan lembaga mitra kerjasama, pada bulan Mei 2019, sehubungan dengan terjadinya konflik antara warga dengan Harimau Sumatera,” jelas Izal saat konfrensi pers di Kantor BBKSDA Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja Km 5,5 Nomor 14, Kota Medan, Kamis (18/7/2019) pagi.
Diceritakan, konflik tersebut pecah saat ditemukan salah seorang warga Desa Pagarambira Julu, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, Abu Sali Hasibuan yang tewas diterkam pada 16 Mei 2019 lalu.
Berselang sepuluh hari, tepatnya pada 26 Mei 2019 warga lain, Faisal Hendri Hasibuan, penduduk Desa Pagaran Bira Jae, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas mengalami luka kritis setelah diterkam Palas.
“Konflik diawali pada 13 Maret 2019 di Desa Pagarambira Julu, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas harimau berkeliaran di areal ternak kambing peliharaan warga. Selanjutnya memakan korban jiwa, dimana satu orang warga atas nama Abu Sali Hasibuan, penduduk Desa Siraisan Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas, tewas mengenaskan setelah diterkam harimau pada tanggal 16 Mei 2019, dan Faisal Hendri Hasibuan, penduduk Desa Pagaran Bira Jae, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas luka kritis akibat serangan harimau pada tanggal 26 Mei 2019,” katanya.
Akibat serangan itu, warga sekitar yang keseharian hidupnya lebih bergantung dari sumber daya di hutan merasa resah.
Tim Satuan Petugas (Satgas) yang dibentuk pun langsung berinisiatif untuk menangkap Palas, agar segera dipindahkan ke habitat barunya.
“Sejak konflik ini, Tim Satgas Penanggulangan terdiri dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Pemkab Palas, Kepolisian, TNI dan Lembaga Mitra Kerjasama melakukan patroli bersama di lapangan, pemasangan camera trap, serta pembuatan kandang jebak,” terang Izal.
Palas pun terperangkap oleh jerat yang dipasangi Tim Satgas pada Selasa (16/7/2019),dengan kondisi kaki kanan depannya terluka akibat jeratan. Karena itu, BBKSDA Sumatera Utara terlebih dahulu akan merehabilitasi Palas ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) guna memulihkan kondisinya, sebelum dilepas ke alam liar.
“Selanjutnya harimau yang terperangkap tersebut segera dievakuasi ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya di Padang, Sumatera Barat, dengan kondisi kaki kanan depan terluka, diperkirakan akibat kena jeratan,” tutupnya. (red)