Tanjung Balai (pewarta.co) – Personel Sat Polair Polres Tanjung Balai kembali mengejar dan menghentikan kapal ikan KM. Anugerah-VIII GT.18 No.3328/Ppa saat patroli di Perairan Tanjung Balai Asahan, Selasa (27/10/2020).
“Kapal Patroli KP. II-Bhabinkamtibmas yang dinakhodai Tim Regu IV Bripka Aceh HS dan Bripka AH Saragih ini langsung melakukan pemeriksaan terhadap kapal ikan jenis jaring puput yang dinakhodai Suryadi, setelah sebelumnya pemeriksaan suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan,” kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan.
Dalam pemeriksaan kapal tersebut, lanjut Putu, dokumen kapal lengkap dan jumlah ABK/penumpang 12 orang. Muatan kapal fiber berisi ikan dan tidak ada ditemukan barang – barang yang ilegal atau melanggar hukum.
Usai diperiksa, Personel Patroli KP II- Bhabinkamtibmas Sat Polair Polres Tanjung Balai melaksanakan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru tentang pencegahan virus corona kepada awak kapal nelayan Kota Tanjung Balai.
Dalam sosialisasi itu diimbau agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, dan hindari kerumunan.
“Menerapkan pola hidup bersih sehat dan menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan, ” terangnya.
Diingatkan juga ketika akan berlayar memeriksa mesin, kelengkapan kapal dan melengkapi dokumen kapal sebelum berlayar. Dalam pelayaran utamakan keselamatan dengan cara melengkapi alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung dan ring boy, APAR dan kotak P3K.
Para awak nelayan juga diajak menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan membantu petugas Sat Polair untuk memberikan informasi jika ada mengetahui ada masyarakat atau orang (TKI Ilegal) yang masuk dengan cara menumpang di kapal pengangkutan/ kapal ikan serta juga kapal yang mencurigakan membawa barang-barang ilegal seperti Ballpress dan narkoba. (red)