Tanjung Balai (pewarta.co) – Personel Sat Polair Polres Tanjung Balai menghentikan kapal tanpa dokumen di Perairan Tanjung Balai Asahan, Selasa (17/11/2020).
“Kepada nakhoda kapal M. Ahyar diimbau untuk mengurus dokumennya ke Dinas Syahbandar,” kata Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (18/11/2020).
Kapal tanpa nama itu, lanjutnya membawa 5 orang ABK/penumpang, dan muatan kapal berupa piber berisi es batangan, jaring dan tidak ada ditemukan barang – barang yg ilegal atau yang melanggar hukum.
Pihaknya juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap awak kapal nelayan tersebut dengan menggunakan termo scan.
Selain itu petugas patroli yang diawaki Tim Regu II Bripka Tuharno dan Bripka Agus R Tanjung melaksanakan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru tentang pencegahan penularan virus corona kepada awak kapal nelayan Kota Tanjung Balai.
Para awak nelayan diminta tetapentaati imbauan pemerintah tentang protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, dan hindari berkerumun. Lalu, menerapkan pola makanan sehat dan istirahat yang teratur.
“Bila berlayar agar terlebih dahulu memeriksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, Apar dan kotak P3K,” pesannya.
Kemudian selalu menjadi mitra polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan membantu petugas Sat Polair untuk memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau ini kejahatan seperti TKI Ilegal yang masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal seperti Ballpress dan narkoba. (red)