Tanjungbalai (Pewarta.co) – Pada saat melakukan tugas pengawasan, Satpolair Polres Tanjungbalai yang diawaki tim regu IV Bripka L. Gurning S.H, M.H dan Bripka Juanda Kapal Patroli II – 2027 melakukan pengejaran terhadap satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, Selasa (8/11/2022).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Polairud Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan, sekira pukul pukul 14.06 WIB dengan menggunakan Kapal Patroli II – 2027 Sat Polairud Polres Tanjungbalai petugas patroli melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai,
diposisi/koordinat : N = 2° 59′ 323″
E = 99° 50′ 289″. Selang beberapa waktu kapal tersebut dapat dihentikan.
Dari hasil pemeriksaan kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa selar GT. – No. – . yang dinakhodai Amrizal dengan jumlah ABK 5 orang, muatan kapal fiber berisi ikan, jaring dan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
Selanjutnya, kepada nahkoda diberi imbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dalam berkerja di laut.
Kemudian mengajak nakhoda dan ABK menjadi mitra polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dgn memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti penyalahgunaan / menimbun BBM, Ilegal fishing, PMI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang illegal seperti Ballpress dan Narkoba. (red)