• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 26 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Reskrim Polsek Delitua Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Pamah

Reskrim Polsek Delitua Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Pamah

by NiahLubis
Jumat, 21 Februari 2025
in Medan, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) -Gerebek sarang narkoba di Pamah, Reskrim Polsek Delitua meringkus pria berinisial R (49) diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Saat ini, terduga pengedar yang diamankan dari Jalan Pamah Ganga Jafar, Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua pada hari Kamis (20/2/2025) itu sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.

bacajuga

Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu

Dapur Bolu Meranti dan Wajir Seafood Lebih Efisien Pakai Gas Bumi PGN

FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut,” ujar Kapolsek Delitua , Kompol PS Simbolon, Jumat, 21 Februari 2025.

Kemudian, lanjut Kapolsek menjelaskan, tim Unit Reskrim Polsek Delitua yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu O. Siallagan bersama Panit Opsnal Ipda Andrianta Sembiring dan tim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria yang mencurigakan. Saat akan diperiksa, pria tersebut terlihat melemparkan sebuah dompet ber,warna hitam dan bungkusan plastik putih yang ternyata berisi narkoba jenis sabu-sabu,” jelas Kapolsek.

Setelah diinterogasi, ungkap Kompol PS Simbolon, pria tersebut mengaku bernama Rusli dan mengakui bahwa dirinya memang menjual narkoba jenis sabu-sabu.

Ia juga mengaku baru saja menjual satu paket sabu-sabu seharga Rp50 ribu.

“Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 paket klip sabu-sabu, puluhan klip plastik kosong, sebuah dompet hitam, sebuah handphone merek Oppo, uang tunai sebesar Rp57 ribu. dan sebuah sekop sabu,” ungkap Kapolsek.

Selanjutnya, kata Kapolsek, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Delitua untuk diproses lebih lanjut.

“Kinerja Unit Reskrim yang berhasil mengungkap kasus ini patut diapresiasi,” imbuhnya.

Selain itu, Kapolsek Delitua juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Deli Tua. Kami berharap masyarakat juga berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (Red)

Previous Post

Kembali Digelar, Dharmawangsa Cup 2025 Bidik Calon Mahasiswa Berprestasi di Olahraga Voli

Next Post

Уникальные слоты казино для гаджета: крутить барабаны на реальные суммы в casino x

Related Posts

Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu
Medan

Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu

Rabu, 25 Juni 2025
Dapur Bolu Meranti dan Wajir Seafood Lebih Efisien Pakai Gas Bumi PGN
Medan

Dapur Bolu Meranti dan Wajir Seafood Lebih Efisien Pakai Gas Bumi PGN

Rabu, 25 Juni 2025
FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila
Medan

FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila

Rabu, 25 Juni 2025
Enggak Perlu ke Luar Kota, Liburan Sekolah Tetap Seru di GranDhika Setiabudi
Medan

Enggak Perlu ke Luar Kota, Liburan Sekolah Tetap Seru di GranDhika Setiabudi

Rabu, 25 Juni 2025
Larang Wartawan Meliput Kedatangan Menteri Imipas, Lapas Medan Kangkangi Undang-undang Pers
Medan

Larang Wartawan Meliput Kedatangan Menteri Imipas, Lapas Medan Kangkangi Undang-undang Pers

Rabu, 25 Juni 2025
Rico Waas Tepungtawari Peserta Khitanan Massal Kecamatan Medan Barat
Medan

Rico Waas Tepungtawari Peserta Khitanan Massal Kecamatan Medan Barat

Rabu, 25 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani