• Hubungi Kami
  • Redaksi
Selasa, 10 Desember 2019
PEWARTA.CO
  • Home
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
PEWARTA.CO
No Result
View All Result

Rampok Sepeda Motor, Madan Mendekam di Sel

oleh redaksi
Minggu, 2 Juli 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Ramadhan alias Madan (20) penduduk Jalan TB Simatupang Gang. Tengku 15 Medan Sunggal terpaksa mendekam di sel tahanan Markas Kepolisian Sektor Medan Sunggal.

Pasalnya, ia terlibat perampokan sepeda motor Yamaha Mio plat BK 3349 ABS milik Syahrizal Notohasdinegoro (24) warga Jalan Sei Mencirim Dusun III payageli, Deliserdang.

BeritaTerkait

Timsus Gurita Satreskrim Polres Tanjungbalai Bekuk Komplotan Curanmor

Pelaku Curanmor Ditembak Satreskrim Polrestabes Medan

Curanmor, Tukang Sepatu Diamankan Polsek Medan Area

Curanmor Desa Baru Diringkus Polsek Pancurbatu

Tambahkan Berita!

Saat itu, korban yang tengah menunggu temannya di depan terminal bus Pinang Baris ditodong pisau oleh Madan bersama rekannya berinisial H yang tengah diburon petugas.

“Saat korban tengah asyik menunggu temannya di depan terminal Pinang Baris, pada Minggu, (11/6/2017) pelaku bersama rekannya mengancam korban dengan pisau agar menyerahkan sepeda motornya,” kata Kepala Kepolsian Sektor Medan Sunggal, Kompol Marunduri S.IK didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono dan Panit Reskrim I dan II ketika dikonfirmasi, Minggu, (2/7/2017).

Daniel menjelaskan, korban yang ketakutan langsung menyerahkan sepeda motornya kepada kedua pelaku. Sejurus kemudian, kedua pelaku yang berhasil menguasai sepeda motor, langsung meninggalkan korban. Sementara itu, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Sunggal.

“Nah, petugas yang menerima laporan korban langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap korban pada Rabu, (28/6/2017),” jelas mantan Kapolsek Delitua ini.

Saat ini, Daniel menerangkan, pihaknya tengah fokus mencari rekan tersangka serta penadah barang hasil kejahatannya.

“Rekan tersangka yang sudah kita ketahui identitasnya tengah diburu. Begitu juga dengan penadahnya,” terang mantan Kepala Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini.

Selain itu, Daniel menambahakan, pihaknya masih mendalami apakah tersangka pernah terlibat dengan aksi kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Sunggal.

Pantuan di Mapolsek Sunggal, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolsek. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara. (red)

Facebook Comments
Tags: curanmorpenadah hasil rampokanrampokSepeda motor
Berita Sebelumnya

Lebaran, Reuni 3 Dasawarsa Alumni SMARI '87 Penuh Keceriaan

Berita Selanjutnya

Terungkap, Perampok di Pinang Baris Pernah Mencuri

BeritaLainnya

Teks foto: Lima terdakwa Kurir sabu saat diadili di PN Medan(TA)
Hukum

Lima Kurir 17 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup

Selasa, 10 Desember 2019
Teks foto: Ketua PN Medan Sutio Akhirno( tengah) didampingi Wakil Ketua dan Humas PN Medan(TA)
Nasional

Ketua PN Medan : “Hakim Jamaluddin Tidak Pernah Tangani Perkara Berat”

Selasa, 10 Desember 2019
Teks foto:
Eks Wakil Ketua Sintong Gultom (kiri) dan anggota DPRD Tapteng Sideli Zendato saat mendengar putusan hakim(TA)
Hukum

Korupsi, Mantan Ketua dan Anggota DPRD Tapteng Divonis 4 Tahun

Selasa, 10 Desember 2019
Berita Selanjutnya

Terungkap, Perampok di Pinang Baris Pernah Mencuri

Please login to join discussion
PEWARTA.CO

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Teks foto: Lima terdakwa Kurir sabu saat diadili di PN Medan(TA)

Lima Kurir 17 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup

Selasa, 10 Desember 2019
Teks foto: Ketua PN Medan Sutio Akhirno( tengah) didampingi Wakil Ketua dan Humas PN Medan(TA)

Ketua PN Medan : “Hakim Jamaluddin Tidak Pernah Tangani Perkara Berat”

Selasa, 10 Desember 2019
Teks foto:
Eks Wakil Ketua Sintong Gultom (kiri) dan anggota DPRD Tapteng Sideli Zendato saat mendengar putusan hakim(TA)

Korupsi, Mantan Ketua dan Anggota DPRD Tapteng Divonis 4 Tahun

Selasa, 10 Desember 2019
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

© 2019 PEWARTA.CO - Semua Peristiwa Layak Berita by PT. Zaki Angkasa Hamdani.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

© 2019 PEWARTA.CO - Semua Peristiwa Layak Berita by PT. Zaki Angkasa Hamdani.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In