• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 23 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Rampok Pengemudi Ojek, Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi 1 Ditembak

oleh NiahLubis
Senin, 5 Maret 2018
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Polsek Sunggal mengamankan sepasang kekasih dari hotel Milala, Jalan Medan – Binjai KM 13 saat bermesum ria.

Pasangan kekasih yang berstatus duda dan janda ini ditangkap bersama satu rekannya karena merampok pengemudi Ojek, Sheanvier (21) warga Dusun X Pasar Kecil Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang pada hari Sabtu 24 Pebruari 2018 silam.

bacajuga

Mayat Perampok Toke Emas di Paluta Dijemput Keluarga

Pasangan Kekasih, Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus Polda Jatim

Maling Gasak Uang PT BSI Rp545 Juta, Kacab Ngaku Merugi Rp968 Juta

Karena melawan saat dibawa pengembangan untuk mencari barang bukti, satu tersangka terpaksa dilumpuhkan petugas.

Informasi dihimpun di Mapolsek Sunggal, Senin, (5/3/2018) menyebutkan, para pelaku yang dimaksud ialah Bambang Sewindu (35) penduduk Jalan Jati Pasar 4 Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Dina Wardani (21) warga Jalan Rumbia Gang Keluarga Binjai dan Jurman, (37) warga Jalan Medan-Binjai KM 19 Kecamatan Binjai Timur.

Nama teratas terpaksa dilumpuhkan petugas karena melakukan perlawanan saat berupaya kabur ketika dibawa pengembangan kasus.

Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak SE mengatakan terungkapnya kasus ini setelah petugas yang menerima laporan korban menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

“Peristiwa perampokan terjadi ketika korban diminta Dina mengantarkannya ke Hotel Surya Indah di Jalan Binjai pada Sabtu malam tersebut,” kata Kompol Wira di Mapolsek Sunggal.

Lanjut Wira menjelaskan, di tengah perjalanan, pelaku meminta korban untuk mengantarkannya ke kawasan Sei Mencirim.

Korban yang tidak merasa curiga langsung memutar arah sepeda motornya menuju mencirim.

“Namun di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Telaga Sari, Desa Telaga Sari Sunggal, Windu dan Jurman sedang berdiri di pinggir jalan langsung memanggil Dina dan Dina yang berada di boncengan sepeda motor meinta korban untuk menghentikan laju kendaraannya,” jelas mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.

Diungkapkan Wira, karena telah merencanakan perampokan itu, Windu langsung menuding korban sebagai pacar Dina. Karena Dina bukan pacarnya, korban tidak mengakuinya dan hal itu membuat Windu berang dan menampar pipi korban sebanyak tiga kali seraya meminta korban untuk menyerahkan kunci sepeda motornya.

“korban sempat mempertahankan sepeda motornya. Namun karena saat itu Jurman yang tengah menghunus parang mengancam membuat korban ketakutan dan melarikan diri meninggalkan sepeda motornya untuk dibawa para pelaku,” ungkap alumnus Akpol tahun 2005 ini.

Tidak terima kehilangan barang miliknya, korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Sunggal.

“Nah, petugas yang melakukan penyelidikan mendapat informasi bahwa pelaku tengah berada di Hotel Milala pada hari Sabtu 3 Maret 2018 kemarin dan mengamankan sepasang kekasih tersebut,” imbuhnya.

Hasil interogasi, kata Wira, diperoleh informasi bahwa satu tersangka lagi yang terlibat dalam perampokan tersebut tengah berada di kota Binjai.

“Tidak ingin buruan kita kabur, petugas langsung menuju Binjai dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya. Tetapi saat akan dibawa mencari barang bukti, Windu melakukan perlawanan dan terpaksa ditembak pada bagian kakinya,” tandas Wira.

Usai diamankan, orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini menyebutkan pelaku berikut barang bukti hinda Supra X 125 plat BK 3595 ACT alngusng digelandang ke Mapolsek Sunggal.

“Imbas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 ayat (2) ke 1e, 2e Jo 55, 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” sebut mantan Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal ini. (Jam/red)

Berita Sebelumnya

Sempat Berkilah, Poldasu Paparkan Soal Helikopter Disewa Pengantin

Berita Selanjutnya

Dua Perampok Kilang Padi Tewas Dibantai Massa

BeritaLainnya

Medan

Pasca Protes tak Ikut Tes Pemilihan, 3 Calon Kepling Datangi Kantor Bantuan Hukum

Kamis, 23 Maret 2023
Medan

Cegah Asmara Subuh di Bulan Ramadhan 1444, Walikota dan Kapolrestabes Medan Gelar Patroli

Kamis, 23 Maret 2023
Medan

Polda Sumut Imbau Warga Jaga Situasi Kamtibmas Selama Ramadhan

Kamis, 23 Maret 2023
Medan

Hadapi Lebaran, BI Sumut Siapkan Rp6,50 Triliun   

Rabu, 22 Maret 2023
Medan

USU Raih Penghargaan SPS Awards 2023

Rabu, 22 Maret 2023
Medan

Bagikan Paket Sembako, RH Harap Ramadhan Membawa Keberkahan

Rabu, 22 Maret 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polsek Kota Kisaran Sampaikan Pesan Kamtibmas Secara Door To Door

Kamis, 23 Maret 2023

Polres Asahan Gelar Patroli Asmara Subuh

Kamis, 23 Maret 2023

Polsek Prapat Janji Bersama Perangkat Desa Lakukan Penanaman Pohon

Kamis, 23 Maret 2023

Pasca Protes tak Ikut Tes Pemilihan, 3 Calon Kepling Datangi Kantor Bantuan Hukum

Kamis, 23 Maret 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Kisaran
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Polsek Kota Kisaran Sampaikan Pesan Kamtibmas Secara Door To Door

Kamis, 23 Maret 2023

Polres Asahan Gelar Patroli Asmara Subuh

Kamis, 23 Maret 2023

Polsek Prapat Janji Bersama Perangkat Desa Lakukan Penanaman Pohon

Kamis, 23 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani