• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 23 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Rampok Pengemudi Ojek, Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi 1 Ditembak

by NiahLubis
Senin, 5 Maret 2018
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
109
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Polsek Sunggal mengamankan sepasang kekasih dari hotel Milala, Jalan Medan – Binjai KM 13 saat bermesum ria.

Pasangan kekasih yang berstatus duda dan janda ini ditangkap bersama satu rekannya karena merampok pengemudi Ojek, Sheanvier (21) warga Dusun X Pasar Kecil Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang pada hari Sabtu 24 Pebruari 2018 silam.

bacajuga

Pasangan Kekasih, Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus Polda Jatim

Maling Gasak Uang PT BSI Rp545 Juta, Kacab Ngaku Merugi Rp968 Juta

6 Pasangan Mesum Terjaring dari sejumlah Hotel di Batubara

Karena melawan saat dibawa pengembangan untuk mencari barang bukti, satu tersangka terpaksa dilumpuhkan petugas.

Informasi dihimpun di Mapolsek Sunggal, Senin, (5/3/2018) menyebutkan, para pelaku yang dimaksud ialah Bambang Sewindu (35) penduduk Jalan Jati Pasar 4 Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Dina Wardani (21) warga Jalan Rumbia Gang Keluarga Binjai dan Jurman, (37) warga Jalan Medan-Binjai KM 19 Kecamatan Binjai Timur.

Nama teratas terpaksa dilumpuhkan petugas karena melakukan perlawanan saat berupaya kabur ketika dibawa pengembangan kasus.

Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak SE mengatakan terungkapnya kasus ini setelah petugas yang menerima laporan korban menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

“Peristiwa perampokan terjadi ketika korban diminta Dina mengantarkannya ke Hotel Surya Indah di Jalan Binjai pada Sabtu malam tersebut,” kata Kompol Wira di Mapolsek Sunggal.

Lanjut Wira menjelaskan, di tengah perjalanan, pelaku meminta korban untuk mengantarkannya ke kawasan Sei Mencirim.

Korban yang tidak merasa curiga langsung memutar arah sepeda motornya menuju mencirim.

“Namun di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Telaga Sari, Desa Telaga Sari Sunggal, Windu dan Jurman sedang berdiri di pinggir jalan langsung memanggil Dina dan Dina yang berada di boncengan sepeda motor meinta korban untuk menghentikan laju kendaraannya,” jelas mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.

Diungkapkan Wira, karena telah merencanakan perampokan itu, Windu langsung menuding korban sebagai pacar Dina. Karena Dina bukan pacarnya, korban tidak mengakuinya dan hal itu membuat Windu berang dan menampar pipi korban sebanyak tiga kali seraya meminta korban untuk menyerahkan kunci sepeda motornya.

“korban sempat mempertahankan sepeda motornya. Namun karena saat itu Jurman yang tengah menghunus parang mengancam membuat korban ketakutan dan melarikan diri meninggalkan sepeda motornya untuk dibawa para pelaku,” ungkap alumnus Akpol tahun 2005 ini.

Tidak terima kehilangan barang miliknya, korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Sunggal.

“Nah, petugas yang melakukan penyelidikan mendapat informasi bahwa pelaku tengah berada di Hotel Milala pada hari Sabtu 3 Maret 2018 kemarin dan mengamankan sepasang kekasih tersebut,” imbuhnya.

Hasil interogasi, kata Wira, diperoleh informasi bahwa satu tersangka lagi yang terlibat dalam perampokan tersebut tengah berada di kota Binjai.

“Tidak ingin buruan kita kabur, petugas langsung menuju Binjai dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya. Tetapi saat akan dibawa mencari barang bukti, Windu melakukan perlawanan dan terpaksa ditembak pada bagian kakinya,” tandas Wira.

Usai diamankan, orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini menyebutkan pelaku berikut barang bukti hinda Supra X 125 plat BK 3595 ACT alngusng digelandang ke Mapolsek Sunggal.

“Imbas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 ayat (2) ke 1e, 2e Jo 55, 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” sebut mantan Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal ini. (Jam/red)

Previous Post

Sempat Berkilah, Poldasu Paparkan Soal Helikopter Disewa Pengantin

Next Post

Dua Perampok Kilang Padi Tewas Dibantai Massa

Related Posts

Hukum

Sepekan, Satreskrim Polrestabes Medan Amankan 25 Curanmor

Senin, 23 Mei 2022
Medan

Perbaiki Kandang Ayam, Warga Denai Tewas Kesetrum

Senin, 23 Mei 2022
Medan

Afifi Lubis Minta Petugas Haji Sumut Jaga Nama Baik  

Minggu, 22 Mei 2022
Medan

Warga Keberatan Gudang Berdiri di Tengah Permukiman Gang Timor Dalam

Minggu, 22 Mei 2022
Medan

Gubernur Sumut Hadiri Perayaan Paskah se-Paroki Santo Yosep Delitua

Minggu, 22 Mei 2022
Medan

Rahudman Harahap Sebut NU Harus jadi Tempat Bertanya Persoalan Umat

Minggu, 22 Mei 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022

Lapor Pak Wali, Oknum Lurah Denai dan Oknum Kepling Kutip Uang Kepling Rp10 Juta

Jumat, 20 Mei 2022

Demo Forum Peduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun Langgar Pasal 307 RUU KUHP  

Jumat, 20 Mei 2022

Gelmok Samosir Membahas Konsolidasi Bersama Ketua DPC Partai Demokrat

Jumat, 20 Mei 2022

Sepekan, Satreskrim Polrestabes Medan Amankan 25 Curanmor

Senin, 23 Mei 2022

Perbaiki Kandang Ayam, Warga Denai Tewas Kesetrum

Senin, 23 Mei 2022

Afifi Lubis Minta Petugas Haji Sumut Jaga Nama Baik  

Minggu, 22 Mei 2022

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas, Polres Tanjungbalai Patroli Skala Besar 

Minggu, 22 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Sepekan, Satreskrim Polrestabes Medan Amankan 25 Curanmor

Senin, 23 Mei 2022

Perbaiki Kandang Ayam, Warga Denai Tewas Kesetrum

Senin, 23 Mei 2022

Afifi Lubis Minta Petugas Haji Sumut Jaga Nama Baik  

Minggu, 22 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani