Padangsdimpuan (Pewarta.co) – Hari pertama Operasi Patuh Toba 2019 yang dilaksanakan Polres Padangsidimpuan Sumatera Utara (Sumut) di Jl Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, tepatnya di depan KFC Kota Padangsidimpuan, Kamis (29/8/2019) siang telah melakukan penindakan kepada Puluhan pengendara roda dua dan empat diberi sanksi tilang.
Pelanggarannya yang ditemukan diantaranya tidak memakai sabuk pengaman atau safety belt, dan tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan termasuk SIM .
“Hari pertama jumlah pelanggar yang ditilang sebanyak 17 STNK, 13 SIM, dan kendaraan roda dua terdiri dari 15 pelanggar, jadi keseluruhan pelanggar yang di tindak 45 pelanggar,sementara untuk teguran sebanyak dua (2) pengendara roda dua,” kata Kasat Lantas Polres Padangsidimpua AKP Eridal Fitra SH yang di sampaikan Kanit Regident Iptu Rahmad dan Kanit Turjawali Lantas polres Padangsidimpuan IPDA Sulaiman Rangkuti.
“Kendaraan sepeda Motor yang ditilang 45 unit, dengan pelanggaran tidak memakai helm dan pengendara motor tidak dapat menunjukkan surat identitas kendaraan yang digunakan,” jelasnya.
Kasatlantas menambahkan, ada 8 sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas Operasi Patuh Toba 2019 antara lain tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.Menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan strobo dan lampu rotator.
Ia berharap agar masyarakat kota Padangsidimpuan bisa tertib saat operasi patuh Toba 2019 maupun setelahnya.
” Kita berharap masyarakat Padangsidimpuan agar taat berlalu lintas guna menghindari terjadinya kecelakaan yang bisa mengajibatkan kematian,” ujar Kasat Lantas (Rts/red)