• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 27 Juni 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan

Puluhan Aktivis Antikorupsi Tolak Revisi RUU KPK, Shohibul Anshor Siregar : KPK Harus Total Berantas Korupsi

by NiahLubis
Jumat, 17 Maret 2017
in Medan, Nasional, Sumut
22
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)

Puluhan aktivis antikorupsi yang tergabung dalam MSA (Masyarakat Sumut Antikorupsi) gelar unjuk rasa demi menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berlangsungnya seminar bertajuk “Urgensi Revisi Undang-Undang KPK” di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Jum’at (17/3/2017).

bacajuga

FJPI – KemenPPPA Ungkap Permasalahan Perempuan Jurnalis di Masa Pandemi   

BEI Sediakan Sekolah Pasar Modal untuk Masyarakat Umum  

Pemkab Deliserdang Apresiasi Kualitas Alumni UMA  

Koordinator aksi, Inter Zalukhu menuturkan, bahwa revisi RUU KPK malah merugikan KPK, yang menjadi kelemahan KPK malah difasilatasi oleh pihak universitas USU. “Kita memahami KPK adalah lembaga harapan masyarakat untuk menindak koruptor. Kalau undang-undangnya direvisi tentu ini upaya untuk melemahkan KPK. Kok USU mau memfasilitasi pelemahan KPK ini,” sebutnya.

Selain itu, para pengunjuk rasa menggalang tanda tangan penolakan revisi undang-undang KPK serta menyanyikan lagu-lagu tanda penolakan mereka terhadap acara yang saat ini digelar di Peradilan Semu Fakultas Hukum USU. Spanduk-spanduk bertuliskan penolakan juga banyak dipampangkan para mahasiswa.

Berkali-kali para mahasiswa ini juga menyoraki para panitia dan juga peserta yang hadir dalam acara seminar tersebut. “Kalian keluar. Kalian cuma pikirkan kepentingan sendiri. Tidak kepentingan orang lain. Turun kalian,” teriak koordinator aksi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Shohibul Anshor Siregar menjelaskan, revisi UU itu bukanlah hal penting. Sebab, revisi UU itu hanya memfokuskan kepada hal-hal kecil. Karenanya, Sosiolog Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menilai, KPK seharusnya menjadi lembaga yang mampu memberantas korupsi secara totalitas, bukannya memberantas cabang-cabang korupsi tanpa memberantas akarnya.

“RUU ini tidak urgent untuk dibicarakan. Karena hanya, terfokus pada isu-isu kecil. Misalnya, penyadapan, SP3, penyitaan, Dewan Pengawas dan Sumber SDM Penyidik. Padahal yang kita butuhkan sekarang adalah, bagaimana membuat sebuah lembaga yang efektif memberantas korupsi, karena dia tahu di mana korupsi yang sesungguhnya terjadi dan di mana akar korupsi itu,” sebut Shohibul usai menandatangani spanduk tuntutan aksi.

Selanjutnya, Shohibul menuturkan, framing KPK melalui media nasional yang menyebutkan jika korupsi terbesar berada di daerah itu tidak benar. Karena, menurutnya korupsi terbesar berada pada jumlah anggaran terbesar. Semisal, pemerintahan pusat yang mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Korupsi terbesar, menurutnya ada di induk kekuasaan. Dan jika dimulai pemberantasannya dari situ, akan lebih efisien, (berbiaya) murah dan efektif. Juga tanpa gonjang-ganjing politik yang kita hadapi sekarang,” sambungnya.

Oleh karena itu, Shohibul menilai, KPK yang sebelumnya cukup bekerja sangat efektif. Mereka dapat membedakan antara korupsi yang dananya bersumber dari APBN/APBD dan non-APBN/APBD. Sebab, korupsi terbesar bukan berasal dari dana APBN/APBD.

“Orang sekarang tidak sadar bahwa korupsi di Indonesia tidak seperti yang digambarkan oleh KPK, yang seolah-olah lebih besar ada di legislatif dan daerah. Kemudian, korupsi itu jauh lebih besar di luar pemerintahan atau di sektor bisnis. Berbeda dengan KPK jilid I, fokus mereka benar-benar menggambarkan peta korupsi nasional Indonesia, yang secara jelas membedakan korupsi uang brankas dan non-brankas. Korupsi uang non-brankas itu sebenarnya jauh lebih besar, karena pemerintahan sangat dikendalikan oleh pemodal. Lihatlah, tidak ada satu orang pun yang berani mereka sebut sebagai tersangka dalam kasus pembakaran lahan. Padahal kekuasaan itu bukan bersumber dari Presiden, tetapi Undang-Undang,” terangnya.

Lanjutnya, Shohibul memaparkan, di Indonesia sendiri, belum ada lembaga pemberantasan korupsi yang benar-benar efektif. Sebab, sumber korupsi itu berdasar dari ‘kesenjangan’. Masyarakat tahu, kesenjangan di negeri ini belum mampu diatasi pemerintah. Karenanya korupsi di Indonesia akan terus bergenerasi selagi kesenjangan belum dapat diatasi.

“Di Indonesia, jika korupsi sungguh-sungguh diberantas berdasarkan peta permasalahannya, maka masalah terbesar di negeri ini pasti dapat ditanggulangi, yakni ‘kesenjangan’ yang luar biasa parah. Karena itu, isu revisi UU KPK adalah permainan politik yang menggelikan. Jika berani, rombaklah KPK itu, sehingga mampu membuat peta korupsi yang benar dan mulai kerja dari induk kekuasaan,” tandas Shohibul mengakhiri wawancara. (bhit)

Previous Post

Mangkir Dinas dan Terlibat Narkoba, Aiptu Sugiono Dijemput Paksa Propam Polres DS

Next Post

Gawat..!!! Kantor PWI Sumut Dibobol Maling

Related Posts

Medan

Pantai Burung Soft Launching Kampung Wisata Edukasi Bencana Berdaya

Minggu, 26 Juni 2022
Medan

2 Tahun Dilanda Covid-19, Peningkatan Kemiskinan di Sumut Bisa Diredam

Minggu, 26 Juni 2022
Medan

Gubsu: Prof Kadirun Yahya Sosok Berpegang Teguh pada Kebenaran

Minggu, 26 Juni 2022
Medan

Resmi Terbentuk, Persatuan Guru Besar Sumut Segera  Dilantik

Minggu, 26 Juni 2022
Medan

Bantu Korban Kebakaran, Masyarakat Salut kepda IPK

Minggu, 26 Juni 2022
Medan

Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kelurahan Belawan Bahagia, Burhanuddin Ajak Masyarakat Berantas Narkoba

Minggu, 26 Juni 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Sejumlah Warga di Desa Padang Mahondang Merasa Keberatan Karena Tanda Tangannya Disalahgunakan

Rabu, 22 Juni 2022

Polsek Tapung Amankan 5 Pelaku Narkoba dan 44 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 20 Juni 2022

Jelang Pilkades, Kades Padang Mahondang Imbau Masyarakat Wujudkan Demokrasi Damai Dan Menjaga Kondusifitas

Jumat, 24 Juni 2022

Sejumlah Warga di Kota Kisaran Keluhkan Gangguan ATM Bank Sumut  

Sabtu, 25 Juni 2022

FJPI – KemenPPPA Ungkap Permasalahan Perempuan Jurnalis di Masa Pandemi   

Minggu, 26 Juni 2022

BEI Sediakan Sekolah Pasar Modal untuk Masyarakat Umum  

Minggu, 26 Juni 2022

Pemkab Deliserdang Apresiasi Kualitas Alumni UMA  

Minggu, 26 Juni 2022

Pantai Burung Soft Launching Kampung Wisata Edukasi Bencana Berdaya

Minggu, 26 Juni 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

FJPI – KemenPPPA Ungkap Permasalahan Perempuan Jurnalis di Masa Pandemi   

Minggu, 26 Juni 2022

BEI Sediakan Sekolah Pasar Modal untuk Masyarakat Umum  

Minggu, 26 Juni 2022

Pemkab Deliserdang Apresiasi Kualitas Alumni UMA  

Minggu, 26 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani