• Hubungi Kami
  • Redaksi
Sabtu, 27 Februari 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan

Puluhan Aktivis Antikorupsi Tolak Revisi RUU KPK, Shohibul Anshor Siregar : KPK Harus Total Berantas Korupsi

oleh NiahLubis
Jumat, 17 Maret 2017
Rubrik: Medan, Nasional, Sumut
10
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)

Puluhan aktivis antikorupsi yang tergabung dalam MSA (Masyarakat Sumut Antikorupsi) gelar unjuk rasa demi menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berlangsungnya seminar bertajuk “Urgensi Revisi Undang-Undang KPK” di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Jum’at (17/3/2017).

bacajuga

Satu Jam Mengaji Bersama Polisi.

Polsek Tambang Amankan Pelaku Pembakar Lahan

Bintang Sinetron SCTV Rame-rame Lelang Barang Artis

Koordinator aksi, Inter Zalukhu menuturkan, bahwa revisi RUU KPK malah merugikan KPK, yang menjadi kelemahan KPK malah difasilatasi oleh pihak universitas USU. “Kita memahami KPK adalah lembaga harapan masyarakat untuk menindak koruptor. Kalau undang-undangnya direvisi tentu ini upaya untuk melemahkan KPK. Kok USU mau memfasilitasi pelemahan KPK ini,” sebutnya.

Selain itu, para pengunjuk rasa menggalang tanda tangan penolakan revisi undang-undang KPK serta menyanyikan lagu-lagu tanda penolakan mereka terhadap acara yang saat ini digelar di Peradilan Semu Fakultas Hukum USU. Spanduk-spanduk bertuliskan penolakan juga banyak dipampangkan para mahasiswa.

Berkali-kali para mahasiswa ini juga menyoraki para panitia dan juga peserta yang hadir dalam acara seminar tersebut. “Kalian keluar. Kalian cuma pikirkan kepentingan sendiri. Tidak kepentingan orang lain. Turun kalian,” teriak koordinator aksi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Shohibul Anshor Siregar menjelaskan, revisi UU itu bukanlah hal penting. Sebab, revisi UU itu hanya memfokuskan kepada hal-hal kecil. Karenanya, Sosiolog Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menilai, KPK seharusnya menjadi lembaga yang mampu memberantas korupsi secara totalitas, bukannya memberantas cabang-cabang korupsi tanpa memberantas akarnya.

“RUU ini tidak urgent untuk dibicarakan. Karena hanya, terfokus pada isu-isu kecil. Misalnya, penyadapan, SP3, penyitaan, Dewan Pengawas dan Sumber SDM Penyidik. Padahal yang kita butuhkan sekarang adalah, bagaimana membuat sebuah lembaga yang efektif memberantas korupsi, karena dia tahu di mana korupsi yang sesungguhnya terjadi dan di mana akar korupsi itu,” sebut Shohibul usai menandatangani spanduk tuntutan aksi.

Selanjutnya, Shohibul menuturkan, framing KPK melalui media nasional yang menyebutkan jika korupsi terbesar berada di daerah itu tidak benar. Karena, menurutnya korupsi terbesar berada pada jumlah anggaran terbesar. Semisal, pemerintahan pusat yang mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Korupsi terbesar, menurutnya ada di induk kekuasaan. Dan jika dimulai pemberantasannya dari situ, akan lebih efisien, (berbiaya) murah dan efektif. Juga tanpa gonjang-ganjing politik yang kita hadapi sekarang,” sambungnya.

Oleh karena itu, Shohibul menilai, KPK yang sebelumnya cukup bekerja sangat efektif. Mereka dapat membedakan antara korupsi yang dananya bersumber dari APBN/APBD dan non-APBN/APBD. Sebab, korupsi terbesar bukan berasal dari dana APBN/APBD.

“Orang sekarang tidak sadar bahwa korupsi di Indonesia tidak seperti yang digambarkan oleh KPK, yang seolah-olah lebih besar ada di legislatif dan daerah. Kemudian, korupsi itu jauh lebih besar di luar pemerintahan atau di sektor bisnis. Berbeda dengan KPK jilid I, fokus mereka benar-benar menggambarkan peta korupsi nasional Indonesia, yang secara jelas membedakan korupsi uang brankas dan non-brankas. Korupsi uang non-brankas itu sebenarnya jauh lebih besar, karena pemerintahan sangat dikendalikan oleh pemodal. Lihatlah, tidak ada satu orang pun yang berani mereka sebut sebagai tersangka dalam kasus pembakaran lahan. Padahal kekuasaan itu bukan bersumber dari Presiden, tetapi Undang-Undang,” terangnya.

Lanjutnya, Shohibul memaparkan, di Indonesia sendiri, belum ada lembaga pemberantasan korupsi yang benar-benar efektif. Sebab, sumber korupsi itu berdasar dari ‘kesenjangan’. Masyarakat tahu, kesenjangan di negeri ini belum mampu diatasi pemerintah. Karenanya korupsi di Indonesia akan terus bergenerasi selagi kesenjangan belum dapat diatasi.

“Di Indonesia, jika korupsi sungguh-sungguh diberantas berdasarkan peta permasalahannya, maka masalah terbesar di negeri ini pasti dapat ditanggulangi, yakni ‘kesenjangan’ yang luar biasa parah. Karena itu, isu revisi UU KPK adalah permainan politik yang menggelikan. Jika berani, rombaklah KPK itu, sehingga mampu membuat peta korupsi yang benar dan mulai kerja dari induk kekuasaan,” tandas Shohibul mengakhiri wawancara. (bhit)

Facebook Comments
Berita Sebelumnya

Mangkir Dinas dan Terlibat Narkoba, Aiptu Sugiono Dijemput Paksa Propam Polres DS

Berita Selanjutnya

Gawat..!!! Kantor PWI Sumut Dibobol Maling

BeritaLainnya

Medan

Stimulus OJK Dilanjutkan, Ringankan Beban Debitur di Masa Pandemi

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

Rohaniawan Katolik tak ada, Pelantikan 5 Kepala Daerah Tertunda

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

Kahiyang Ayu Dilantik Menjadi Ketua TP PKK dan Dekranasda Kota Medan

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

Gubsu Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Priode 2021-2024

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

Sekda Ikuti Pelantikan Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan Secara Virtual

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

Pidato Perdana, Bobby Nasution Minta Ego Sentris Dihilangkan

Jumat, 26 Februari 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Satu Jam Mengaji Bersama Polisi.

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Satu Jam Mengaji Bersama Polisi.

Jumat, 26 Februari 2021

Polsek Tambang Amankan Pelaku Pembakar Lahan

Jumat, 26 Februari 2021

Bintang Sinetron SCTV Rame-rame Lelang Barang Artis

Jumat, 26 Februari 2021

Hubungan Asmara Ken – Maudy Terancam, Emosi Pemirsa Terkuras

Jumat, 26 Februari 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Satu Jam Mengaji Bersama Polisi.

Jumat, 26 Februari 2021

Polsek Tambang Amankan Pelaku Pembakar Lahan

Jumat, 26 Februari 2021

Bintang Sinetron SCTV Rame-rame Lelang Barang Artis

Jumat, 26 Februari 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani