• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 4 Oktober 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Medan

Puluhan Aktivis Antikorupsi Tolak Revisi RUU KPK, Shohibul Anshor Siregar : KPK Harus Total Berantas Korupsi

by NiahLubis
Jumat, 17 Maret 2017
in Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)

Puluhan aktivis antikorupsi yang tergabung dalam MSA (Masyarakat Sumut Antikorupsi) gelar unjuk rasa demi menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berlangsungnya seminar bertajuk “Urgensi Revisi Undang-Undang KPK” di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Jum’at (17/3/2017).

bacajuga

Polri Gelar Operasi Tribrata Agung Amankan KTT AIS di Bali, 4.083 Personel Dikerahkan

Penuh Haru, Kanwil Kemenkumham Sumut Lepas Pimpinan Lama dan Sambut Pimpinan Baru

Penyambutan Kapolresta Deli Serdang Baru dan Giat Pisah Sambut Kapolresta Deli Serdang

Koordinator aksi, Inter Zalukhu menuturkan, bahwa revisi RUU KPK malah merugikan KPK, yang menjadi kelemahan KPK malah difasilatasi oleh pihak universitas USU. “Kita memahami KPK adalah lembaga harapan masyarakat untuk menindak koruptor. Kalau undang-undangnya direvisi tentu ini upaya untuk melemahkan KPK. Kok USU mau memfasilitasi pelemahan KPK ini,” sebutnya.

Selain itu, para pengunjuk rasa menggalang tanda tangan penolakan revisi undang-undang KPK serta menyanyikan lagu-lagu tanda penolakan mereka terhadap acara yang saat ini digelar di Peradilan Semu Fakultas Hukum USU. Spanduk-spanduk bertuliskan penolakan juga banyak dipampangkan para mahasiswa.

Berkali-kali para mahasiswa ini juga menyoraki para panitia dan juga peserta yang hadir dalam acara seminar tersebut. “Kalian keluar. Kalian cuma pikirkan kepentingan sendiri. Tidak kepentingan orang lain. Turun kalian,” teriak koordinator aksi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Shohibul Anshor Siregar menjelaskan, revisi UU itu bukanlah hal penting. Sebab, revisi UU itu hanya memfokuskan kepada hal-hal kecil. Karenanya, Sosiolog Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menilai, KPK seharusnya menjadi lembaga yang mampu memberantas korupsi secara totalitas, bukannya memberantas cabang-cabang korupsi tanpa memberantas akarnya.

“RUU ini tidak urgent untuk dibicarakan. Karena hanya, terfokus pada isu-isu kecil. Misalnya, penyadapan, SP3, penyitaan, Dewan Pengawas dan Sumber SDM Penyidik. Padahal yang kita butuhkan sekarang adalah, bagaimana membuat sebuah lembaga yang efektif memberantas korupsi, karena dia tahu di mana korupsi yang sesungguhnya terjadi dan di mana akar korupsi itu,” sebut Shohibul usai menandatangani spanduk tuntutan aksi.

Selanjutnya, Shohibul menuturkan, framing KPK melalui media nasional yang menyebutkan jika korupsi terbesar berada di daerah itu tidak benar. Karena, menurutnya korupsi terbesar berada pada jumlah anggaran terbesar. Semisal, pemerintahan pusat yang mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Korupsi terbesar, menurutnya ada di induk kekuasaan. Dan jika dimulai pemberantasannya dari situ, akan lebih efisien, (berbiaya) murah dan efektif. Juga tanpa gonjang-ganjing politik yang kita hadapi sekarang,” sambungnya.

Oleh karena itu, Shohibul menilai, KPK yang sebelumnya cukup bekerja sangat efektif. Mereka dapat membedakan antara korupsi yang dananya bersumber dari APBN/APBD dan non-APBN/APBD. Sebab, korupsi terbesar bukan berasal dari dana APBN/APBD.

“Orang sekarang tidak sadar bahwa korupsi di Indonesia tidak seperti yang digambarkan oleh KPK, yang seolah-olah lebih besar ada di legislatif dan daerah. Kemudian, korupsi itu jauh lebih besar di luar pemerintahan atau di sektor bisnis. Berbeda dengan KPK jilid I, fokus mereka benar-benar menggambarkan peta korupsi nasional Indonesia, yang secara jelas membedakan korupsi uang brankas dan non-brankas. Korupsi uang non-brankas itu sebenarnya jauh lebih besar, karena pemerintahan sangat dikendalikan oleh pemodal. Lihatlah, tidak ada satu orang pun yang berani mereka sebut sebagai tersangka dalam kasus pembakaran lahan. Padahal kekuasaan itu bukan bersumber dari Presiden, tetapi Undang-Undang,” terangnya.

Lanjutnya, Shohibul memaparkan, di Indonesia sendiri, belum ada lembaga pemberantasan korupsi yang benar-benar efektif. Sebab, sumber korupsi itu berdasar dari ‘kesenjangan’. Masyarakat tahu, kesenjangan di negeri ini belum mampu diatasi pemerintah. Karenanya korupsi di Indonesia akan terus bergenerasi selagi kesenjangan belum dapat diatasi.

“Di Indonesia, jika korupsi sungguh-sungguh diberantas berdasarkan peta permasalahannya, maka masalah terbesar di negeri ini pasti dapat ditanggulangi, yakni ‘kesenjangan’ yang luar biasa parah. Karena itu, isu revisi UU KPK adalah permainan politik yang menggelikan. Jika berani, rombaklah KPK itu, sehingga mampu membuat peta korupsi yang benar dan mulai kerja dari induk kekuasaan,” tandas Shohibul mengakhiri wawancara. (bhit)

Previous Post

Mangkir Dinas dan Terlibat Narkoba, Aiptu Sugiono Dijemput Paksa Propam Polres DS

Next Post

Gawat..!!! Kantor PWI Sumut Dibobol Maling

Related Posts

Nasional

Polri Gelar Operasi Tribrata Agung Amankan KTT AIS di Bali, 4.083 Personel Dikerahkan

Rabu, 4 Oktober 2023
Medan

Penuh Haru, Kanwil Kemenkumham Sumut Lepas Pimpinan Lama dan Sambut Pimpinan Baru

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Penyambutan Kapolresta Deli Serdang Baru dan Giat Pisah Sambut Kapolresta Deli Serdang

Rabu, 4 Oktober 2023
Nasional

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Viral! Bos Gudang Truck di Percut Brondong Peluru Dihadapan Warga

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Hari ini Pilkades Serentak di Paluta, Sebanyak 389 Personel TNI/Polri Mengamankan

Rabu, 4 Oktober 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani