Batubara (Pewarta.co)-Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara sudah lima bulan tidak terima honor.
Keterlambatan pembayaran tersebut menjadi persoalan bagi sejumlah anggota PPS yang meminta namanya dirahasiakan.
Diungkapkannya, bahwa lima bulan mereka belum menerima honor.
Honor tersebut terdiri dari honor pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan wakil Bupati Batubara serta Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) Tahun 2018.
Selain itu, honor pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 justru semakin tak jelas.
“Untuk pelaksanaan Pilkada dan Pilgubsu, honor bulan Juni belum dibayar. Sedangkan untuk Pileg dan Pilpres justru semakin parah. Sejak dilantik bulan Maret 2018 lalu hingga kini kami belum pernah menerima honor,” kata anggota PPS.
Menurut mereka, persoalan itu sudah ditanyakan kepada ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) namun tidak ada jawaban yang jelas.
“Kerja aja yang terus diporsir sementara hak kami terabaikan,” ungkap penyelenggara pemilu tingkat Desa itu.
Sambung mereka, bilamana ada anggota PPS yang protes maka kerap disahuti dengan kata-kata yang terkesan mengintimidasi.
Pernah anggota PPS yang terrgabung di grup Aplikasi WhatsApp mempertanyakan honor yang sudah terlalu lama tidak dibayar.
Pertanyaan itu bukannya mendapatkan jawaban melegakan, melainkan berbalas kata-kata tak sedap didengar.
“Kalau tak sabar menunggu gajian, sediakan saja materei Rp 6000 dan ajukan surat pengunduran diri,” kata anggota PPS menirukan balasan oknum PPK di grup WhatsApp.
Sejumlah anggota PPS itupun berharap KPU Batubara tidak tinggal diam menyikapi persoalan honor yang belum dibayar.
“Kalau minggu ini honor tak juga dibayar maka kami akan melakukan aksi mogok. Untuk apa kerja kalau gajinya tak beres,” tukas mereka.
Sayangnya, guna mencari tau penyebab soal honor PPS yang belum dibayar, pejabat berkompeten di KPU Batubara belum berhasil dikonfirmasi. (ril/rks)