Medan (pewarta.co) – Dalam rangka Pengendalian Penyebaran Corona Disease 2019 (Covid-19) Polsek Medan Timur melakukan kegiatan Penghimbauan dan Penindakan PPKM Darurat di berbagai tempat d wilayah hukumnya, Senin (19/7/2021) pukul 09:00wib.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Lantas Polsek Medan Timur Iptu Kaston Samosir bersama Satgas Pelaksana yang terdiri dari Kasubdit 1 Ditreskrimum Poldasu, AKBP Jistoni Naibaho, SH, Penyidik Madya Bagwassidik Ditreskrimum Poldasu AKBP Mangara Hutagalung, SH, Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd. Arifin SH, Kanit 1 Subdit 1 Ditreskrimum KompolHotler Pardosi, SH, Kanit 4 Subdit 1 Ditreskrimum Kompol Antony Tarigan, SH, Kanit 2 Subdit Wisata Pamovit poldasu Kompol
Arpan Setiabudi, Danramil 02/MT Kapten Kav. Bina Satria Sembiring, Camat Medan Timur Ody Anggia Batubara, S.STP, Camat Medan Perjuangan Afrizal, M.AP, Waka Polsek Medan Timur Iptu Edisman
Purba, SH, MH, Kanit Reskrim Iptu Japri P Simamora, SH, MH, Kanit Intelkam Iptu Handel Sembiring, Kanit Lantas Iptu Kaston Samosir, Panit 1 Reskrim Ipda Poltak Tambunan, SH, MH, PPanit 2 Reskrim Ipda Evan Caesar, S.Tr.K l, Danton 4 Brimobdasu, Ipda Rudi S. Siragar, SH, Ditreskrimum – Dit Krimsus, Ditsamapta, Babinsa 02/MT Brimobdasu, Kepling dan Sat Pol PP.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin SH menerangkan, pada pukul 09.10 Wib, Pelaksanaan Penindakan PPKM Darurat dilaksanakan di Wilayah Kec. Medan Timur dan Kec. Medan Perjuangan pada sektor Non Esensial, dengan tindakan, Sosialiasi mengenai PPKM Darurat, Melakukan pengecekan Protokol Kesehatan di area rumah makan / kantor, Berdialog kepada pelaku usaha yang masih buka di Sektor Non Esensial yang merasa keberatan kemudian memberikan pemahaman secara humanis sesuai dengan kondisi saat ini terkait PPKM Darurat. Selanjutnya memberikan Surat Peringatan dan menutup lokasi usaha serta membawa pelaku usaha ke Posko Satgas PPKM Medan
Ada pun TKP kegiatan PPKM Darurat dilakukan di Jalan Krakatau no.7 Glugur Darat II Kec. Medan Timur yang mana toko masih beroperasi di dilakukan tindakan memberikan surat peringatan. Di TOP CUT Barber Shop Jalan Krakatau no.181 Kel. Glugur Darat II kec. Medan Timur, juga terlihat masih beroperasi atas nama pemilik, Wong. Tindakan memberikan surat peringatan. Begitu juga di
Mie Balap Bang Udin Jalan Bambu Runcing Kel. Pahlawan, tindakan memberikan Teguran. Warkop Daeng Jaln Bambu Runcing Kel. Pahlawan, masih beroperasi dan tindakan memberikan teguran.Warkop Tengku Jalan Negara Kel. Pahlawan, tindakan memberikan teguran.
“Pukul 12:00 wib kegiatan Penghimbauan dan Penindakan PPKM Darurat di Kec. Medan Timur dan Kec. Medan Perjuangan selesai dilaksanakan” terang Arifin.(surya/red)